Menuju konten utama

Cina Tolak Intervensi AS Terhadap RUU HAM Hong Kong

Cina menolak intervensi AS terhadap RUU HAM Hong Kong dan RUU lain yang dianggap akan menghancurkan Hong Kong.

Cina Tolak Intervensi AS Terhadap RUU HAM Hong Kong
Pengunjuk rasa pro demokrasi melindungi diri mereka dengan payung dari gas airmata saat bentrok dengan polisi di Hong Kong, China, Minggu (28/7/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/djo/nz

tirto.id - Cina menyatakan diri menolak campur tangan Amerika Serikat terhadap Hong Kong lewat RUU HAM yang tengah diproses oleh Senat AS. Diplomat senior Cina, Wang Yi menyatakan pada Kamis (21/11/2019), Cina tidak akan mengizinkan siapa pun menghancurkan kemakmuran dan stabilitas Hong Kong.

Ia menambahkan, sebagaimana diwartakan Channel News Asia, RUU tersebut "memanjakan para penjahat kejam" dan memiliki tujuan untuk mengacaukan dan menghancurkan Hong Kong".

Pada sebuah pertemuan di Beijing dengan Menteri Pertahanan AS, William Cohen, Wang mengatakan kepadanya Cina tidak akan membiarkan siapa pun merusak prinsip "satu negara dua sistem" yang kini tengah diterapkan Cina ke Hong Kong.

Wang menyebut RUU tersebut adalah campur tangan serampangan dalam urusan internal Cina.

"Jika pihak AS bertekad untuk bertindak sendiri, Cina akan mengambil langkah-langkah efektif untuk melawan dengan tegas," kata Geng Shuang, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina saat jumpa pers reguler.

Ia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang tindakan seperti apa yang hendak diambil Cina.

Senat dan Dewan Perwakilan AS mulai menggodok "Hong Kong Human Rights and Democracy Act" minggu ini yang bertujuan untuk mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong dan mengancam Cina dengan kemungkinan sanksi HAM.

Selain itu, undang-undang ini akan membuat Hong Kong mendapatkan perlakuan khusus di bawah hukum AS, dan pemerintah AS mengawasi dengan ketat terkait tingkat otonomi Hong Kong dari Cina.

Presiden Donald Trump diharapkan untuk segera menandatangani rancangan kebijakan tersebut.

Ada juga RUU kedua, yang disetujui baik oleh Senat maupun Dewan Perwakilan AS. RUU tersebut akan melarang ekspor amunisi pengendali massa, seperti gas air mata, peluru karet, pistol setrum, dan tasers, ke kepolisian Hong Kong, Reuters melansir.

Hong Kong kini tengah berdemonstrasi sejak lima bulan berturut-turut, dipicu oleh RUU Ekstradisi yang membuat narapidana Hong Kong diadili dengan hukum Cina. Masyarakat menduga Pemerintah Cina berupaya mengompromikan demokrasi Hong Kong.

RUU Ekstradisi sudah dicabut secara resmi, tetapi tuntutan demonstran sudah lebih daripada itu, termasuk menuntut Carrie Lam mundur dari jabatan sebagai pemimpin Hong Kong dan investigasi atas kebrutalan polisi selama demonstrasi.

Di sisi lain, terkait dengan RUU yang tengah diproses AS, Pemerintah Hong Kong menolak hal tersebut, ABC News melaporkan.

Pemerintah Hong Kong menyebut RUU tersebut akan mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong dan mengirimkan sinyal kepada para demonstran yang melakukan kekerasan untuk makin tidak kondusif dan akan melemahkan situasi Hong Kong.

Cina berulang kali menyatakan akan bertindak tegas jika Hong Kong lepas kendali, dan media pemerintahan Cina mengatakan RUU AS tidak akan mengubah hal tersebut.

"Beberapa orang mungkin berharap ini akan menghalangi Cina," sebut majalah pro-Cina, Global Times.

Baca juga artikel terkait DEMO HONG KONG atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Politik
Kontributor: Anggit Setiani Dayana
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Dipna Videlia Putsanra