tirto.id - Situs melekpolitik.com pada 6 Mei 2018 menurunkan artikel berjudul "PT Bintang 8 Mineral, Penyerap Tenaga Kerja Asing Terbesar di Morowali Ternyata Milik Prabowo". Artikel itu memuat informasi bahwa perusahaan bernama PT Bintang 8 Mineral berlokasi di Pantai Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah adalah milik Prabowo. Selain itu, disebutkan pula perusahaan tersebut lebih banyak menyerap tenaga asing dibanding tenaga lokal.
Artikel juga menampilkan foto yang beredar dan banyak dikomentari oleh warganet. Foto itu menampilkan keramaian buruh dengan seragam dan helmet warna kuning. Tujuannya jelas: seakan memberikan bukti mengenai banyaknya keberadaan TKA di perusahaan yang dituduhkan dimiliki Prabowo.
Tidak hanya situs melekpolitik.com yang menggunakan cara sama menampilkan foto itu. Fanpage FB Kata Kita pada 6 Mei 2018 juga mengunggah foto serupa disertai dengan caption: "PT. BINTANG 8 MINERAL || MOROWALI NICKEL PROJECT, penyerap Tenaga Kerja Asing terbesar di morowali ternyata adalah milik PRABOWO SUBIANTO".
Profil PT Bintang Delapan Mineral
Berdasarkan data akta perseroan Ditjen AHU nomor: AHU-AH.01.03-0109233 disebutkan bahwa PT. Bintangdelapan Mineral beralamat di Jl. Bulevar Gading Barat Blok LC 6/53, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perubahan terakhir dari akta perseroan ini yang tercatat di Ditjen AHU adalah 19 Desember 2016.
Nama tercantum secara resmi dalam akta adalah “PT Bintangdelapan Mineral”, bukan “PT Bintang 8 Mineral”. Alamat dalam akta juga tercatat berada di Jakarta, bukan di Morowali.
Juga tidak ditemukan nama Prabowo dalam akta perseroan PT. Bintangdelapan Mineral. Akta menyebut bahwa saham dimiliki PT Panca Metta (35%), PT Meltapratama Perkasa (35%), Halim Mina (20%) dan Hamid Mina (10%). Begitu pula dengan nama-nama pengurus perseroan tak ada nama Prabowo. Hamid Mina sebagai Direktur Utama, Mikhael sebagai Direktur; Huang Weifeng sebagai Komisaris; Letjen (Purn) Sintong Panjaitan menjadi Komisaris Utama dan Erfindo Chandra sebagai Wakil Direktur Utama dan Halim Mina sebagai Wakil Komisaris Utama.
Sementara berdasarkan dokumen akta perseroan AHU-AH.01.03-0200358, saham PT Panca Metta dimiliki Halim Mina (70%) dan Husin Ali (30%). Untuk PT Meltapratama, berdasarkan dokumen akta perseroan, AHU-45277.40.22.2014, saham perseroan dimiliki oleh Halim Mina (99,90%) dan Aprillia Astena (0,10%). Begitu pula dengan nama-nama pengurus perseroannya, tidak ada nama Prabowo Subianto dalam dua PT itu.
Artinya kabar yang beredar bahwa PT Bintangdelapan Mineral di Molowari sebagai perusahaan milik Prabowo Subianto tidak benar (false).
Soal Jumlah Tenaga Kerja Asing
Selain kepemilikan perusahaan, situs melekpolitik.com juga memberi informasi bahwa perusahaan yang disebut "PT Bintang 8 Mineral" itu menyerap lebih banyak tenaga asing daripada tenaga lokal. Namun mereka tidak menyebut secara rinci berapa jumlahnya, berikut data perbandingannya. Mereka langsung menyimpulkan begitu saja.
Berdasarkan data jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Sulawesi Tengah dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulewesi Tengah (Sulteng), Abdul Razak, tercatat per 1 Maret 2018 terdapat 3831 orang TKA di seluruh Sulteng. TKA itu tersebar di 318 perusahaan.
China mengirim TKA paling banyak yaitu 1.931 TKA di seluruh Sulteng. Negara-negara asal terbesar lainnya penyumbang TKA di Sulawesi Tengah adalah Jepang (243 orang); India (199 orang); Malaysia (133 orang) dan Australia (130 orang).
Sementara di Morowali, total jumlah TKA per 1 Maret 2018 tercatat mencapai 1.893 orang. Artinya sekitar 50,4 persen dari total keseluruhan TKA di wilayah Sulteng berada di Morowali.
Data TKA di Morowali itu bersumber dari informasi penempatan TKA yang mencantumkan keterangan penempatan "Morowali". Ada 819 orang yang mencatatkan "penempatan lintas provinsi mencantumkan Morowali"; 48 orang "penempatan hanya mencantumkan Morowali"; 6 orang "penempatan lintas kab/kota se-Sulteng”; dan 1.020 orang "penempatan lintas provinsi, mencantumkan Morowali bersamaan dengan kab/kota lain di Sulteng”.
Abdul Razak menjelaskan TKA di Morowali merupakan jumlah total yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi dalam pengelolaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP). Razak tidak menyebutkan secara detail jumlah TKA per perusahaan. Dia hanya menggarisbawahi: TKA di Morowali masuk dalam satu perhitungan melalui PT IMIP itu.
"Di dalam PT IMIP itu ada perusahaan di sana. Termasuk Bintangdelapan Mineral," ungkap Abdul Razak.
Abdul Razak tidak menyebutkan keseluruhan perusahaan yang berada di kompleks PT IMIP itu. Namun ia menegaskan, PT Bintangdelapan Mineral termasuk salah satu perusahaan di kompleks kawasan industri tambang Morowali.
PT IMIP adalah perusahaan pengelola kawasan industri pertambangan, khususnya mineral nikel. Selain itu, PT IMIP merupakan perusahaan pengembang kawasan industri terintergrasi. Artinya, memang perseroan itu diplot sebagai perusahaan pengelola kompleks industri.
Data akta perseroan dari Ditjen AHU nomor: AHU-AH.01.03-0186918 mencatat bahwa PT IMIP sahamnya dimiliki oleh Shanghai Decent Investment (Group) Co. Ltd (49,7%), PT Bintang Delapan Investama (25,3%) dan PT Sulawesi Mining Investment (SMI) (25%). Presiden RI Joko Widodo sendiri tercatat meresmikan pabrik smelter nikel yang disebut sebagai kelompok kompleks industri tambang nikel Morowali ini
PT Bintang Delapan Investama adalah perusahaan-perusahaan yang masuk dalam satu grup dengan PT Bintangdelapan Mineral. Orang acap menyebutnya sebagai kelompok Bintang Delapan Group. Apabila melihat struktur kepemilikan saham atau kepengurusan perusahaan, nama Halim Mina dan Hamid Mina menjadi dua orang kunci. Kedua nama itu hampir muncul di PT IMIP, PT SMI, PT Bintang Delapan Investama, PT Bintangdelapan Mineral termasuk ke anak-anak perusahaan lain. Baik sebagai sosok pemegang saham, ataupun masuk dalam kepengurusan perusahaan.
Artinya, dalam konteks perusahan-perusahaan tambang nikel di Morowali, kedua nama itulah yang mestinya disebut sebagai para "pemilik" perusahaan tambang itu.
Kembali kepada pertanyaan sebelumnya, benarkah perusahaan-perusahaan di Morowali lebih banyak menyerap tenaga kerja asing daripada tenaga kerja lokal?
Abdul Razak menjelaskan1.893 TKA di seluruh Morowali itu tidak sampai 10 persen dari total 21.996 tenaga kerja lokal, atau baru mencapai sekitar 9%. Artinya, proporsi TKA tidak tepat disebut lebih banyak diserap daripada tenaga kerja lokal.
Adanya kabar yang berkembang bahwa jumlah TKA di Morowali lebih besar daripada tenaga kerja lokal terjadi karena masih belum konsistennya pelaporan data tenaga kerja. Tidak semua TKA memiliki durasi kerja yang sama. Artinya ada peluang masuk-keluar TKA bahkan dalam durasi sebelum satu tahun.
“Karena selama ini, kan, kalau masyarakat luas itu hanya menghitung apa yang masuk. Nah, sementara Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) ini, kan, ada jangka panjang dan jangka pendek. Ada yang hanya tiga bulan, ada yang hanya enam bulan, ada yang satu tahun. Di sana itu, berdasarkan IMTA-nya, ada yang pulang. Nah itu, kondisi yang pulang ini yang tidak perlu dilaporkan, sedangkan yang masuk pun itu tidak rutin melaporkan,” tutur Abdul Razak.
Karenanya, untuk memperbaiki situasi yang berkembang soal TKA itu, Pemerintah Daerah Sulteng, mendorong agar laporan soal keluar-masuknya TKA itu menjadi lebih rutin dan teratur. Jika ini terjadi, data yang lebih baik soal TKA tentu akan mudah untuk dilaporkan kepada masyarakat.
“Makanya salah satu pembicaraan bapak Gubernur adalah meminta supaya rutin melaporkan. Kan ada kewajiban perusahaan [untuk melaporkan], wajib lapor ketenagakerjaan,” katanya.
Namun dari semua itu, Abdul Razak menggarisbawahi, semua TKA yang telah masuk ke Morowali (dalam kasus data legal dan mendapatkan IMTA) pasti berasal dari RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing). RPTKA sendiri perizinan pertamanya berasal dari pemerintah Pusat, yakni Kementerian Tenaga Kerja. Secara prinsip, sebelum keluar IMTA, pasti sudah ada terlebih dahulu RPTKA.
“Jadi semua yang punya IMTA pasti punya RPTKA,” pungkasnya.
Kesimpulan
Informasi yang menyebut PT Bintang 8 Mineral (semestinya: PT Bintangdelapan Mineral) milik Prabowo Subianto tidak benar. Bukti-bukti formal yang ada tidak menunjukan hal itu.
Sementara, informasi dengan tendesi bahwa perusahaan-perusahaan di wilayah Morowali lebih banyak menyerap TKA daripada tenaga kerja lokal juga tidak sesuai dengan data. Berdasarkan data, proporsi TKA dibandingkan dengan tenaga kerja lokal di wilayah Morowali masih kecil, hanya 9%, data per Maret 2018.
Artinya informasi dari melekpolitik.com atapun dari Fanpage Kata Kita masuk dalam kategori informasi yang salah (false) serta dipergunakan sebagai bahan membuat disinformasi.
======
Tirto mendapatkan akses pada aplikasi CrowdTangle yang memungkinkan mengetahui sebaran sebuah unggahan (konten) di Facebook, termasuk memprediksi potensi viral unggahan tersebut. Akses tersebut merupakan bagian dari realisasi penunjukan Tirto sebagai pihak ketiga dalam proyek periksa fakta.
News Partnership Lead Facebook Indonesia, Alice Budisatrijo, mengatakan, alasan pihaknya menggandeng Tirto dalam program third party fact checking karena Tirtomerupakan satu-satunya media di Indonesia yang telah terakreditasi oleh International Fact Cheking Network sebagai pemeriksa fakta.
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Zen RS