tirto.id - Selain jenazah almarhum Jannatun Cintya Dewi, tim Disaster Victim Investigation belum mendapatkan bagian tubuh jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 lainnya yang bisa mempercepat proses identifikasi.
Tim DVI belum mendapatkan gigi gerigi ataupun sidik jari dari 238 potongan tubuh yang didapat dari 48 kantung jenazah.
Meski masih ada 8 kantung lain yang juga berisi bagian tubuh jenazah, tetapi tim DVI belum menghitung isi di dalamnya. Padahal, identifikasi melalui gigi gerigi dan sidik jari merupakan cara paling cepat dan termasuk dalam identifikasi primer.
“Body part yang dikirim dari TKP itu tidak ada data gigi dan tidak ada data sidik jarinya,” kata Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Lisda Cancer di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Lisda menegaskan, tidak ada kesulitan untuk proses identifikasi, hanya saja metode yang dipakai memang memerlukan waktu. Pilihan identifikasi tanpa gigi gerigi dan sidik jari adalah tes DNA. Untuk tes DNA ini, memerlukan waktu sekitar 4-8 hari.
“Tidak ada data gigi, tidak ada data medis, jadi kami masih mengharapkan data DNA. DNA ini memerlukan waktu,” kata Lisda lagi.
Menurut Lisda, tes DNA ini sudah dilakukan secepat mungkin. Apabila jenazah datang, DNA segera diambil dan kemudian dikirim ke laboratorium daerah Cipinang untuk mendalami DNA tersebut.
Kemarin, tim DVI berhasil mengidentifikasi satu orang jenazah dari sidik jarinya. Jenazah atas nama Cintya itu telah dikirimkan ke Sidoarjo ke rumah keluarganya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo