tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem meminta para guru untuk tidak memberikan tugas berlebihan kepada siswa maupun mahasiswa selama masa belajar di rumah dalam menghadapi COVID-19.
"Kami juga ingin menekankan bahwa walaupun banyak sekolah sekarang melakukan belajar dari rumah, bukan berarti gurunya hanya berikan pekerjaan saja kepada murid, tapi juga ikut berinteraksi dan berkomunikasi membantu muridnya dalam mengerjakan tugas" kata Nadiem usai rapat via teleconference dengan Presiden Jokowi dan menteri terkait di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Nadiem mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima keluhan dari berbagai orang hingga mahasiswa karena menerima tugas berat selama belajar di rumah. Ia ingin agar para guru tetap mengajarkan kepada siswa dan mahasiswa selain menjaga keamanan guru lewat belajar di rumah.
"Jadi mohon, siswa-siswa kita walau bekerja dari rumah, bahwa guru itu juga benar-benar mengajar dari rumah dan membantu membimbing siswanya," kata Nadiem.
Keluhan tentang tugas berlebihan kepada siswa mengemuka setelah Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, pihaknya sudah menerima 51 pengaduan dari sejumlah siswa dari berbagai daerah yang mengeluhkan beratnya penugasan dari para guru yang harus dikerjakan dengan deadline yang sempit, padahal banyak tugas yang harus dikerjakan segera juga dari guru mata pelajaran yang lain.
Pengaduan berasal dari berbagai daerah dan jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK. Adapun wilayah para pengadu diantaranya dari DKI Jakarta, Bekasi, Cirebon, dan Kuningan, Puwokerto dan Tegal, Kediri dan Surabaya, Pontianak, dan Pangkal Pinang, Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Pengadu dari Jakarta menceritakan kalau gurunya memberikan tugas membuat film pendek dengan waktu hanya 2 hari dan harus diupload dengan minimal mendapatkan 200 like. Padahal membuat film sampai proses edit tidak mungkin 2 hari, apalagi dengan kondisi guru bidang studi lain juga memberikan berbagai tugas yang bahkan wajib di selesaikan hari itu juga," jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Kamis (19/3/2020).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri