tirto.id - Ujian sekolah boleh tetap digelar di tengah pandemi COVID-19, namun tidak dilakukan dengan cara tatap muka seperti biasa. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem saat mengumumkan Ujian Nasional 2020 (UN 2020) dihapus, Selasa (24/3/2020).
"Ujian sekolah masih bisa dilakukan, tapi tidak diperkenankan tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas," kata Nadiem.
Pendiri Gojek itu juga menegaskan ujian sekolah tidak "untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan sampai semester terakhir."
Ujian sekolah secara daring diputuskan karena pemerintah ingin konsisten menegakkan salah satu cara menangkal penyebaran COVID-19 yang semakin masif: social distancing. UN 2020 yang dihapus juga alasan utamanya karena ini.
Hal ini pula yang jadi dasar pemerintah menerapkan skema belajar dari rumah sejak pekan lalu.
Ujian sekolah bisa dilakukan secara daring. Jika tidak bisa, sekolah dapat menggunakan akumulasi nilai siswa selama belajar untuk menentukan kelulusan.
"Nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino