Menuju konten utama

Bela Suara USU, Mahasiswa Gelar Demo di Kemenristekdikti

Massa aksi memasang bendera kuning di pagar Kemenristekdikti sebagai bentuk duka cita pada dunia akademik.

Bela Suara USU, Mahasiswa Gelar Demo di Kemenristekdikti
(Ilustrasi) Aksi Mahasiswa Persma USU untuk kecam rektor otoriter, Sabtu 30/3/2019. FOTO/Dok. Persma Suara USU

tirto.id - Koalisi Bela Literasi (KOBEL) kembali mendatangi kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Hal itu dilakukan sebagai aksi solidaritas lanjutan bagi 18 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang diberhentikan sepihak dari pengurusan LPM Suara USU.

Kasus ini terkait pemuatan cerita pendek yang dituding bermuatan konten LGBT. Pemberhentian tersebut diputuskan langsung oleh Rektor USU Runtung Sitepu.

Aksi lanjutan ini pun untuk merespons surat tuntutan yang sebelumnya mereka kirimkan ke Kemenristekdikti per tanggal 1 April 2019 kemarin.

"Tapi setelah tepat tanggal 10 April belum ada respons sama sekali," ujar Koordinator aksi Yazid Fahmi kepada Tirto di Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Menurut Yazid, surat itu sudah diterima oleh perwakilan Kemenristekdikti, namun sampai dengan tenggat yang ditentukan, mereka belum mendapatkan respons dan bahkan mendapatkan kabar surat itu baru masuk.

"Saat ditanya, ternyata suratnya baru masuk itu pun sudah lewat dari 10 hari yang lalu," ujarnya.

Surat tersebut memuat tiga tuntutan besar yakni:

1) Mendesak pihak Rektor Universitas Sumatera Utara untuk segera mencabut Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor: 1319/UN5.1.R/SK/KMS/2019 sebagai landasan pemberhentian 18 mahasiswa dari kepengurusan UKM Suara USU;

2) Melakukan pemantauan sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan Pendidikan Tinggi yang dilakukan oleh Rektorat Universitas Sumatera Utara dan juga seluruh Perguruan Tinggi yang telah diduga melanggar prinsip penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dalam hal pelanggaran atas nilai demokrasi dan hak asasi manusia;

3) Memastikan terlaksananya prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di lingkungan Sivitas Akademika khususnya dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan juga agar tidak ada lagi tindakan pembungkaman demokrasi yang kejadian tersebut sudah banyak terjadi di sejumlah kampus seperti di Universitas Sumatera Utara.

Kobel mendatangi kantor Kemenristekdikti bersama dengan organisasi kemahasiswaan lainnya seperti Forum Pers Mahasiswa Jakarta, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, dan beberapa delegasi universitas di DKI Jakarta.

Massa aksi juga memasang bendera kuning di pagar Kemenristekdikti sebagai bentuk duka cita pada dunia akademik.

Dihubungi di tempat berbeda, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristek Dikti, Ismunandar mengatakan lembaganya sudah menerima audiensi dari perwakilan Kobel dan semua tuntutan akan diproses.

"Kami menerima dan berdiskusi dengan mereka dan sedang akan memproses hal-hal terkait yang mereka ajukan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait SUARA USU atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto