tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjelaskan, rencana alur imunisasi COVID-19. Tahapnya, menggunakan sistem sarana distribusi yang sama dengan imunisasi rutin yang sudah berjalan.
Nantinya, vaksin COVID-19 akan didistribusikan ke gudang vaksin dinas kesehatan di tingkat provinsi. Selajutnya, dari sana, akan didistribusikan ke dinas kabupaten dan kota. Setelah itu, barulah didistribusikan ke puskesmas.
"Untuk meningkatkan jejaring layanan, puskesmas dapat melakukan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di wilayah kerjanya, rumah sakit pemerintah, swasta, dan sebagainya," kata Terawan saat rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Tenaga vaksinator yang sudah dilatih, kata Terawan, sebanyak 23.145 tenaga kesehatan dari puskesmas dengan rasio pelayanan 1:20. Perluasan jejaring dan penambahan sesi pelayanan dapat ditingkatkan dengan rasio pelayanan menjadi 1:40.
Ada empat tahapan vaksinasi: Pendaftaran, peserta menunjukkan e-ticket. Petugas pendaftaran melakukan verifikasi NIK dan daftar sasaran yang didapat dari aplikasi pcare; Skrining, petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta. Skrining itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi pcare.
Untuk tahap selanjutnya yaitu vaksinasi, petugas memberikan vaksin secara intramuskular sesuai prinsip penyuntikan aman. Petugas akan menuliskan nama vaksin dan nomor batch yang diberikan kepada sasaran pada sebuah memo.
Kemudian tahapan terakhir, pencatatan dan observasi, bagi sasaran yang ditunda pemberian vaksinnya, dilaporkan dan dijadwalkan ulang melalui aplikasi pcare. Sasaran diobservasi selama 30 menituntuk memonitor kemungkinan KIPI atau kejadian medis yang tidak diinginkan. Sekaligus, petugas akan memberikan penyuluhan tentang 3M dan vaksinasi COVID-19.
"Ini semua terus kami latihkan dan simulasikan terus-menerus. Supaya nanti bila sudah tersedia [vaksin] kami bisa lakukan dengan lancar," tuturnya.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dieqy Hasbi Widhana