tirto.id - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melegalkan becak di beberapa ruas Jalan Ibu Kota membuat para tukang becak dari berbagai daerah berdatangan ke Jakarta. Hari ini, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mendapat laporan masuknya truk-truk pengangkut becak dari berbagai daerah ke Jakarta.
"Satpol PP itu memantau dan mereka sempat mendapatkan ada beberapa becak yang kemudian belum sampai turun, truknya sudah disuruh kembali (ke daerah asal)," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Atas kejadian itu, Anies meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan pendataan becak di Jakarta dan memperketat pengawasan terhadap bertambahnya becak-becak lain dari luar kota.
"Didata namanya, becaknya, kemudian diberi stiker di becaknya supaya terindentifikasi karena dalam rangka mendata berapa sebenarnya becak yang beroperasi," kata Anies.
Soal pengawasan, Kepala Satpol-PP Yani Wahyu mengaku siap untuk menjaga becak-becak luar kota yang ingin masuk ke Jakarta. "Ya kira-kira begitu (pengawasannya). Nanti kita koordinasi dengan Dishub. Kan di perbatasan, dia [becak] masuk kami tangkap," ujarnya.
Hari ini, misalnya, Yani menyampaikan bahwa Satpol-PP telah menghalau satu truk pengangkut becak yang diduga berasal dari Indramayu. "Ada dugaan dari sana," imbuhnya.
Sementara untuk pengawasan di dalam kota, Yani juga bakal mengerahkan para petugasnya untuk mengawasi jumlah becak dan rute yang bakal diatur oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Ada kebijakan Bapak kita Pak Gubernur. Supaya diatur menjadi transportasi lingkungan, dekat-dekat pasar. Enggak boleh di jalan-jalan umum yang bikin macet. Pak Gub maunya di jalan-jalan dalam, di kampung-kampung," tuturnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto