tirto.id -
Anies mengaku surat itu sudah dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta sejak dua bulan lalu.
"Gak papa saya sudah kirimkan suratnya, kita tunggu jawabannya. Karena saya sudah kirim suratnya dan dikirim lama," tegas Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Berbeda dengan pandangan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Anies justru merasa pembahasan revisi Perda soal Ketertiban Umum diperlukan. Hal ini untuk tetap bisa menjaga becak beroperasi di Jakarta.
Anies menegaskan becak tetap dibutuhkan karena banyaknya permintaan dari masyarakat. Apabila tidak ada, tentu becak akan berhenti operasi dengan sendirinya.
Ia lantas menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas selama ini juga tetap memperhitungkan adanya operasi becak.
"Saya sampaikan yang dibicarakan jadi percakapan belum tentu mencerminkan kenyataan. Percakapannya becak akan menambah keruwetan seakan-akan baru akan ada becak. Ini selama 10 bulan ada terus loh. Mereka beroperasi terus loh dan kita yg mengatur. Hanya selama ini kita tidak punya landasan hukum yang kuat," katanya lagi.
Prasetyo sebelumnya menolak tegas pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia tidak setuju karena angkutan umum dianggap cukup banyak dan becak tak lagi diperlukan.
"Janganlah di-downgrade lagi. Naikkan tingkat kehidupan masyarakat," ujarnya, Rabu (10/8/2018).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri