Menuju konten utama

Bawaslu Temukan Pelanggaran Pilkada di 60 TPS DKI Jakarta

Bawaslu temukan 60 tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap melakukan pelanggaran prosedur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Bawaslu Temukan Pelanggaran Pilkada di 60 TPS DKI Jakarta
(Ilustrasi) Komisioner KPU Arief Budiman, memeriksa ketersediaan logistik saat melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 78, Jakarta, Rabu (15/2). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat mengeluarkan hasil Pengawasan Penelusuran Dugaan Penyelenggaraan Pilkada DKI 2017. Hasilnya, Bawaslu menemukan adanya 60 tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap melakukan pelanggaran prosedur.

Terkait dengan itu, Komisioner Bawaslu RI, Daniel Zuchron menyampaikan ada banyak kesalahan di Pilkada DKI Jakarta menyangkut prosedur yang salah dipahami. Daniel menjelaskan, akar masalahnya juga menyangkut kebijakan pelaksanaan di TPS karena banyak pemilih yang perlu diedukasi.

Ia mengatakan, awalnya hanya 52 TPS yang diduga terdapat pelanggaran prosedur, namun angka itu bertambah menjadi 60 TPS.

"Setelah ditelusuri, dugaan pelanggaran prosedur pada saat pungut hitung berkembang menjadi 60 TPS," kata Daniel di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017)

Daniel mengatakan masing-masing TPS memiliki pelanggaran yang berbeda-beda. Namun wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran, menurut Daniel adalah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

"Jakarta Pusat ada 9 TPS bermasalah, Jakarta Barat ada 5 TPS bermasalah, Jakarta Timur ada 18 TPS bermasalah, Jakarta Utara ada 18 TPS bermasalah dan Jakarta Selatan 10 TPS bermasalah," imbuhnya.

Ia menjelaskan, jenis-jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi antara lain, surat suara kurang, surat suara habis, blanko isian daftar pemilih tambahan (DPTb) habis, surat suara tercoblos/rusak, pemilih membawa C6 orang lain, pemilih membawa dokumen pemilihan palsu, pemilih berdokumen lengkap hilang hak pilihnya, pemilih menggunakan hak pilih lebih dari sekali, dan dokumen pemilih tidak sesuai.

Untuk menghindari terjadinya kesalahan tersebut di putaran kedua, ia mengatakan akan memperketat proses persiapannya.

"Bawaslu DKI saya minta terus lakukan koordinasi dengan KPU DKI kemudian Bawaslu RI bersama KPU RI akan memastikan bagaiamna persiapan kawan-kawan di provinsi maksimal," tambah Daniel.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Chusnul Chotimah

tirto.id - Politik
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Alexander Haryanto