Menuju konten utama

Bawaslu: Tak Mungkin Ada Pemalsuan Surat Suara dalam Jumlah Besar

"Potensi untuk pemalsuan mungkin ada ya, tetapi tidaklah kalau sebesar itu, 70 juta lo itu," kata Bagja.

Bawaslu: Tak Mungkin Ada Pemalsuan Surat Suara dalam Jumlah Besar
Ilustrasi Kotak suara KPU. ANTARA News/Ridwan Triatmodjo

tirto.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja tidak membantah bila terjadi kemungkinan pemalsuan surat suara pemilu. Namun, tidak dalam jumlah besar seperti informasi hoaks yang jumlahnya diperkirakan mencapai 70 juta lembar pada Rabu (2/1/2019).

"Potensi untuk pemalsuan mungkin ada ya, tetapi tidaklah kalau sebesar itu, 70 juta lo itu," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Bagja yakin pada Pemilu 2019 ini tak ada kebocoran surat suara seperti informasi yang beredar beberapa hari lalu yang menyebutkan ada tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu Presiden yang sudah tercoblos.

Informasi itu langsung dipastikan tidak benar oleh KPU dan Bawaslu setelah mendatangi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.

Bagja juga berharap masyarakat tidak percaya dengan berita bohong tersebut. "Masa berita hoaks begitu kok dipercaya. Informasi mengatakan (kontainer) itu sudah dibuka, mana ada? Kan tidak ada," pungkas Bagja.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait cuitannya soal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan Andi Arief telah menyebarkan informasi bohong melalui Twitter. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor Laporan LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM bertanggal 3 Januari 2019.

"Jelas ini akan berdampak sistemik kepada masyarakat. Informasi hoaks yang telah disebarkan oleh politikus Partai Demokrat melalui media sosial harus segera ditindaklanjuti oleh Polri," ucap dia di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Ia juga melaporkan pihak yang terdapat dalam rekaman suara soal informasi itu. “Ada tiga bukti rekaman suara yang sudah kami serahkan kepada penyidik. Kami ingin Polri menelusuri siapa orang yang membuat rekaman suara yang meresahkan masyarakat," kata Irfan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto