tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyelidiki adanya mobil bermerek Mitsubishi Pajero berpelat nomor milik TNI, 3005-00 yang digunakan relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sebuah acara di Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa ini menjadi viral setelah terdapat unggahan video di media sosial. Dalam video yang diunggah terlihat seorang pria berbaju warna biru tengah menurunkan sejumlah kantong plastik berwarna merah dari bagasi mobil tersebut.
"Tentang mobil berpelat TNI sedang diselidiki," ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Bagja mengatakan, kejadian tersebut berlokasi di Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat. Saat kejadian tersebut, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebetulnya sudah menegur pengendara mobil tersebut hingga diganti dengan pelat nomor biasa.
Meski sudah ditegur, Panwascam tetap memasukkan peristiwa ini ke dalam laporan pengawasan. "Nanti kita tindaklanjut bagaimana penindakannya," jelas Bagja.
Bawaslu telah mengetahui siapa yang memakai kendaraan tersebut. Meski masih merahasiakan namanya, Bagja mengatakan mobil tersebut dipakai oleh seorang purnawirawan TNI, bukan perwira TNI aktif.
"Bukan [perwira aktif], purnawirawan,"ucap Bagja.
Penjelasan Lengkap TNI
Seperti diberitakan Antara, Markas Besar TNI telah memberikan tanggapannya. Komandan Pom (Danpom) TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto, saat jumpa pers, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019) mengakui, dari data registrasi nomor kendaraan tersebut adalah benar milik Mabes TNI.
Namun demikian, ada ketidaksesuaian antara nomor kendaraan dengan jenis kendaraan. "Registrasi nomor tersebut betul nomor militer di Mabes TNI. Namun, jenis kendaraannya tidak sesuai dengan registrasi yang ada di Mabes TNI," kata Dedy.
Menurutnya, dari data register kendaraan Mabes TNI, plat nomor 3005-00 seharusnya digunakan untuk kendaraan sedan jenis Mitsubishi Lancer, bukan Mitsubishi Pajero seperti dalam video yang beredar.
"Data di registrasi militer berjenis Mitsubishi Lancer," ucapnya.
Dedy menegaskan, usai video kendaraan TNI menjadi viral di medsos, institusinya sudah langsung menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Saat ini masih melakukan penyelidikan terkait beredarnya video tersebut. Termasuk, apakah ada kemungkinan keterlibatan TNI aktif dalam kampanye Capres ataupun Cawapres Pemilu 2019," kata Dedy.
Menurut dia, kendaraan militer itu seharusnya digunakan oleh pejabat tertentu, tapi bersifat terbatas. Selain itu, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Bisa juga level pama atau pamen. Akan kita laksanakan pendalaman. Apabila sudah menjadi terang, akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Kita cari tahu unsur-unsur pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Mabes TNI akan segera menuntaskan kasus tersebut untuk membuktikan bahwa TNI netral di Pemilu 2019.
"Kita dalami, siapa yang menggunakan. Kita upayakan secepat mungkin. Kita tetap jaga netralitas TNI. Kita awali dengan menyelidiki data register dan selanjutnya mencari keterangan terkait," ujarnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto