tirto.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memandang aksi Presiden Jokowi membagikan bantuan sosial alias bansos tak melanggar aturan.
Menurutnya, sebagai seorang kepala negara Jokowi sah-sah saja membagikan bansos.
Bagja mengatakan aksi Jokowi masih wajar sepanjang tidak mengarahkan untuk memilih pasangan tertentu ketika membagikan bansos kepada masyarakat.
"Bansos? Kan, kepala negara boleh. Kecuali Pak Jokowi bilang pilih ini, ya, baru enggak boleh," kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Menurut Bagja, bansos merupakan program pemerintah yang ada sejak lama. Oleh karena itu, aksi yang dilakukan Jokowi tak menyalahi aturan pemilu.
"Bansos hadir sebagai bantuan pemerintah, dan ini [sudah] ada pada tahun 2019, juga ada di 2014. Yang penting sebagai kepala negara tidak melakukan [kampanye] saat pelaksanaan program pemerintah," tutur Bagja.
Anies dan Ganjar Kompak Kritik Bansos
Dalam debat kelima Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo kompak mengkritik bansos pemerintah. Keduanya menilai penyaluran bansos tidak sesuai dengan birokrasi dan cenderung dipolitisasi.
Sebelum disinggung dalam debat capres, kritik penyaluran bansos sejatinya telah ramai dibicarakan publik. Sejumlah pihak mengkritik aksi bagi-bagi bansos oleh istana selama masa kampanye Pemilu 2024.
Anies menilai skema penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah tidak efektif, termasuk pemberian bansos di pinggir jalan.
Anies juga ingin agar bansos diberikan atas nama negara dalam pemberian labelnya. Menurutnya, bansos adalah produk yang dihasilkan dari uang pajak rakyat, dan diberikan bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
Sementara itu, mengkritik ketidaksesuaian data penerima bansos. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyebut data penerima bansos tidak valid.
Selain itu, menurut Ganjar, cara pemberian bantuan pun tidak benar dan pemerintah kurang bisa merespons keluhan masyarakat dengan baik.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi