Menuju konten utama

Bawaslu Janji Tindaklanjut Semua Laporan Soal Hoaks Ratna Sarumpaet

Bawaslu RI menyatakan, akan menindaklanjuti semua laporan terkait berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Bawaslu Janji Tindaklanjut Semua Laporan Soal Hoaks Ratna Sarumpaet
Ketua Bawaslu Abhan berbicara dalam diskusi media di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (24/8/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mempelajari semua laporan dan aduan yang mereka terima ihwal hoaks Ratna Sarumpaet. Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut, pihaknya pasti menindaklanjuti semua laporan dan aduan yang diterima lembaganya.

"Kami akan melihat dulu laporannya apa. Kami dalami, pelajari dulu. Kan belum tahu laporannya apa. Yang jelas kami akan tindaklanjuti," kata Abhan di kantornya, Kamis (4/10/2018).

Bawaslu RI telah menerima sejumlah aduan dan laporan pasca Ratna Sarumpaet mengakui kebohongan ihwal pemukulan dirinya. Laporan dan aduan itu diterima Bawaslu RI sejak hari ini.

Salah satu pengadu yang datang ke Bawaslu RI adalah Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. TKN Jokowi-Ma'ruf meminta Bawaslu lebih tegas dan aktif mengawasi hoaks serta penyebarannya selama masa kampanye.

Sebelum TKN, ada kelompok bernama Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) yang memasukan laporan ke Bawaslu RI. GNR memberi laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

"Kami akan lihat laporannya apa. Kami belum bisa beri kesimpulan. Kalau pelanggaran administratif, ya pakai mekanisme pelanggaran administratif. Kalau nanti ada unsur pidana, ya nanti kami akan kaji dengan sentra Gakkumdu [penegakkan hukum terpadu]," ujar Abhan.

Bawaslu RI berharap di masa kampanye pemilu tak ada penyebaran hoaks dari peserta pemilu atau masyarakat. Menurut Abhan, kampanye baiknya dilakukan dengan cara yang mendidik.

"Kami percaya parpol peserta pemilu dan tim kampanye bisa melakukan kampanye yang mendidik. Kampanye yang tidak melanggar, Tidak saling menjelekkan. Jangan sebarkan informasi hoaks," ujar Abhan.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo