tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, akan kembali memanggil calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, terkait dengan gurauannya soal janda kaya menikahi pemuda menganggur, Kamis (7/11/2024) hari ini.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, mengatakan selain Suswono, pihaknya juga akan kembali memanggil Ketua Umum Bang Japar, Fahira Idris, selaku perwakilan acara saat Suswono melontarkan candaan soal janda kaya tersebut.
"Ya, rencana jam 2 dan 3 siang (besok), (suratnya) ini masih dibuat," kata Quin saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024) malam.
Quin mengatakan pemanggilan pada hari ini dilakukan atas mangkirnya Suswono dan Fahira pada Rabu (6/11/2024) kemarin.
Suswono melontarkan candaan janda kaya menikahi pemuda menganggur itu, saat memparkan program kesejahtaraan sosial. Menurut Suswono, dia mencontoh teladan Nabi Muhammad untuk diterapkan pada program kesejahteraanya yang disampaikan pada agenda Bang Japar untuk Ridwan Kamil-Suswono di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, menyebutkan pihaknya menerima aduan dari Betawi Bangkit terkait penyataan Suswono soal janda kaya. Bawaslu DKI tengah mengklarifikasi pelapor, saksi, serta pihak terkait.
Seharusnya, Bawaslu DKI mengklarifikasi Suswono pada Rabu malam. Namun, hingga 20.15 WIB, Suswono tak menghadiri pemanggilan.
Sementara itu, Suswono mengaku berhalangan hadir pemanggilan Bawaslu DKI Jakarta lantaran ada kegiatan di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2024). Kegiatan itu baru selesai pada malam hari.
Dia juga mengeklaim belum menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta.
"Saya tidak tahu, baru selesai acara di Cakung," sebut Suswono melalui pesan singkat kepada Tirto, Rabu (7/11/2024) malam.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto