tirto.id - Badan Pengawas Pemilu D.I. Yogyakarta mengusut dugaan pidana pemilu terkait penganiayaan Panwaslu Desa Sentolo, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo, DIY.
Ketua Bawaslu D.I. Yogyakarta, Ketubagus Sarwono mengatakan, akan memproses dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana pemilu serta pidana umum terkait penganiayaan panwaslu.
Penganiayaan terhadap Janarta, Panwaslu Desa Sentolo diduga dilakukan oleh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) usai menghadiri kampanye di Alun-alun Kulonprogo, Minggu (7/4/2019).
"Berkomitmen akan memberikan perlindungan hukum serta jaminan keamanan kepada jajaran panwaslu yang sedang menjalankan tugas dan kewenangan," ungkap dia dalam rilis kepada Tirto, Rabu (10/4/2019).
Menurut dia, penganiayaan bermula saat simpatisan PDIP pulang usai kampanye. Kemudian, terjadi insiden kerusuhan di sekitar Jembatan Bantar, yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Bantul.
"Kerusuhan tersebut bermula dari adanya pencabutan dan perusakan APK [alat peraga kampanye] milik Sukarja, caleg DPRD Kulonprogo dari Partai Persatuan Pembangunan yang diduga dilakukan oleh oknum peserta kampanye," kata dia.
Pencabutan dan pengrusakan APK, kata dia, menimbulkan kericuhan dan suasana yang tidak kondusif.
Di tengah situasi tersebut, lanjut dia, Panwaslu Desa Sentolo berusaha melerai kedua belah pihak yang bertikai dengan memperkenalkan diri sebagai Panwaslu dengan menunjukkan kartu identitasnya.
"Panwaslu Desa Sentolo juga menyampaikan agar kedua belah pihak tetap menjaga kondusifitas. Kemudian secara tiba-tiba, para oknum peserta kampanye tersebut mulai melempari batu ke arah Panwaslu Desa Sentolo," ujar dia.
Menurut dia, saat akan menyelematkan diri dari pelemparan tersebut, diduga simpatisan PDIP memukul kepala bagian belakang menggunakan besi panjang.
"Korban mengalami luka robek di kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat," kata dia.
Serka Setia Budi Haryanto, anggota Korem 072/Pamungkas Kodam IV/Diponegoro, juga menjadi korban penganiayaan ini diduga oleh kader PDIP.
Ketua DPD PDIP Yogyakarta, Bambang Praswanto menyerahkan kasus ini kepada polisi untuk mengusutnya. Ia juga akan meminta maaf kepada korban.
"Serahkan ke ranah hukum serta ranah budaya untuk meminta maaf atas kesalahan dan kekeliruan yang terjadi," imbuh dia.
Editor: Agung DH