Menuju konten utama

Bawaslu Awasi Reuni Akbar 212 karena Berpotensi Kampanyekan Prabowo

Bawaslu RI menduga dalam Reuni Akbar 212 terselip kegiatan kampanye.

Bawaslu Awasi Reuni Akbar 212 karena Berpotensi Kampanyekan Prabowo
Ribuan umat Islam mengikuti Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Aksi Reuni Akbar 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta pada, Ahad (2/12/2018), diklaim tak akan mengkampanyekan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Agenda itu dirancang Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang berisi pendukung kandidat pilpres nomor urut 02.

Salah satunya Muhammad Rizieq Shihab. Ia merupakan pembina PA 212 yang beberapa hari memberi isyarat mendukung salah satu pasangan untuk Pilpres 2019.

"Kami keluarga besar para warga Indonesia yang bermukim di Makkah, Insya Allah bersama-sama kompak, 2019?," ucap Rizieq dalam rekaman video dari Rahmah, Makkah, Jumat (23/11/2018).

"Ganti Presiden!" sahut orang-orang di sekitar Rizieq yang memegang poster ‘2019GantiPresiden’.

Selain Rizieq, beberapa pengurus acara reuni juga aktif menjadi pengurus inti Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Seperti Koordinator Dewan Pengarah Reuni Akbar 212 Yusuf Muhammad Martak menjadi dewan pengarah BPN dan Wakil Ketua 2 Reuni Akbar 212 Slamet Maarif merupakan wakil ketua BPN.

Nama lain yang tercatat adalah anggota Divisi Acara Reuni Akbar 212 Neno Warisman yang juga wakil ketua merangkap juru kampanye BPN. Begitu juga Bendahara 1 Reuni Akbar 212 Haekal Hasan dan Wakil Ketua 1 Reuni Akbar 212 Muhammad Al Khathath merupakan juru kampanye BPN.

Meski Reuni Akbar 212 menyediakan ruang bagi Prabowo untuk berpidato, Ketua 2 Panitia Pelaksana Reuni Akbar 212 Bernard Abdul Jabbar menegaskan, tak akan ada kampanye mempromosikan Prabowo-Sandiaga.

"Secara tidak langsung yang datang ini orang sudah tahu, GNPF Ulama, PA 212, Ijtima Ulama ini, kan, dukung Prabowo," kata Bernard kepada reporter Tirto, Senin (26/11/2018).

"Ini sudah kesepakatan panitia. Tidak ada kampanye atau deklarasi dukungan di acara tersebut," imbuhnya.

Infografik CI Dukungan Rizieq

Menurut Bernard, acara tersebut salah satunya untuk memprotes kasus pembakaran bendera dan ikat kepala hitam di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut yang terjadi pada, Senin (22/10). Selain itu ueforia karena merasa telah berhasil memenjarakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Pak Prabowo pun ketika pidato juga [kami arahkan] tidak bicara masalah politik," tuturnya.

Bernard menyadari, para peserta akan datang dari berbagai daerah. Tak semua dari mereka ingin terlibat dalam politik praktis. Maka dari itu menurutnya, tak masalah jika para pendukung Jokowi-Ma’ruf turut ikut dalam Reuni Akbar 212.

"Enggak apa-apa kalau datang. Kami satuinaja, itu Prabowo dan Jokowi. Kan kami mau damai. Kalau dia mau ya satuin aja," ujarnya.

Karena yakin tak ada unsur kampanye, Bernard mengaku tak melayangkan pemberitahuan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Panitia Reuni Akbar 212 hanya memberikan pemberitahuan pada kepolisian.

Bawaslu Tetap Mengawasi Reuni Akbar 212

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadhil Ramadhanil mengatakan Bawaslu RI harus ikut mengawasi Reuni Akbar 212. Meski panitia mengklaim tak agenda tersebut bukan giat politik, tapi unsur kampanye bisa saja ditemukan.

Sebab bila itu dilakukan dalam aksi massa yang besar dan di tempat terbuka, terlebih lagi tanpa izin, tim sukses paslon terkait, bisa dikatakan melanggar aturan Pemilu 2019.

"Itu, kan, ada sanksi pidananya," ujar Fadil kepada reporter Tirto.

Selain itu kampanye di ruang terbuka, bisa dikategorikan masuk dalam kampanye rapat umum, apalagi jika ada penyebutan nomor urut paslon atau pemaparan visi dan misi.

"Kampanye dengan metode rapat umum terbuka itu 21 hari sebelum pencoblosan. Jadi itu tidak boleh dilakukan," pungkasnya.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menganggap pemberitahuan kegiatan kampanye tidak perlu sampai ke instansinya, cukup dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saja.

Akan tetapi, Bagja menegaskan, Bawaslu RI akan tetap mengawasi Reuni Akbar 212.

"Jika kemudian ternyata mengarah ke kampanye, akan kita tindak," tegas Rahmat kepada reporter Tirto.

Sepakat dengan Fadil, Rahmat menegaskan kampanye dalam acara Reuni Akbar 212 bisa termasuk pelanggaran, terlebih jika tidak ada pemberitahuan kepada KPU.

"Apakah reuni tersebut kampanye? " lanjutnya. "Ya [memang] ada peluang pelanggaran dan semoga tidak terjadi."

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dieqy Hasbi Widhana