tirto.id - Longsoran batu besar menghantam sebuah wantilan di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Kabupaten Klungkung pada Minggu (19/1/2025), setelah daerah itu mengalami cuaca ekstrem. Akibatnya, empat orang ditemukan tewas, sementara dua orang mengalami luka berat dan dua lainnya mengalami luka ringan.
“Batu besar tersebut berdiameter 5 meter persegi, menimpa bangunan wantilan dan melindas korban pada saat hujan disertai angin kencang,” terang Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono, ketika dimintai keterangan oleh Tirto, Senin (20/01/2025).
Widiono mengatakan lokasi tersebut merupakan tempat pengobatan untuk sakit non-medis atau meditasi. Kedelapan korban adalah pasien yang pernah dibantu oleh pemilik tempat, Jero Putu Wiranata, dan pada saat kejadian sedang melakukan pembersihan di area untuk sembahyang.
“Korban meninggal sudah dibawa ke instalasi pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Umum Kabupaten Klungkung. Sementara korban yang mengalami luka berat juga telah dilarikan ke sana,” terang Widiono.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar, I Nyoman Sidakarya, mengatakan korban terakhir ditemukan pada Senin (20/01/2025) pukul 07.40 WITA. Sedikit berbeda dengan korban lainnya, korban terakhir ditemukan tertimbun di antara pohon besar yang tumbang imbas longsoran batu.
“Pohon dengan ukuran besar tersebut disingkirkan terlebih dahulu untuk bisa mengevakuasi korban, sementara itu tetap ada safety officer yang mengawasi selama mereka bekerja,” kata Sidakarya.
Adapun identitas korban yang meninggal dunia meliputi I Wayan Nata dari Klungkung, I Nengah Mertayasa dari Klungkung, I Nyoman Mudiana dari Klungkung, dan I Ketut Surata dari Klungkung.
Sementara itu, I Gusti Made Ariasa dari Badung dan I Wayan Kicen dari Klungkung mengalami luka berat, serta I Ketut Mumbul dari Badung dan I Gede Aswin dari Badung mengalami luka ringan.
“Dengan ditemukannya satu korban lainnya atas nama I Nengah Mertayasa, maka keseluruhan korban longsor sudah ditemukan. Yang mengalami luka ringan sudah ditangani di lokasi rumah pemilik pasraman,” pungkasnya.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Bayu Septianto