Menuju konten utama

Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan 2024 Tanggal Berapa?

Puasa qadha merupakan puasa wajib yang harus ditunaikan jika seorang muslim memiliki utang puasa Ramadan. Lalu, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadhan?

Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan 2024 Tanggal Berapa?
Ilustrasi batas waktu mengganti puasa ramadhan 2024. foto/IStockphoto

tirto.id - Puasa qadha merupakan puasa wajib bagi seorang muslim yang memiliki utang puasa Ramadan. Seorang muslim biasanya memiliki utang puasa Ramadan lantaran ada uzur syar'i, seperti haid, sakit, dan bepergian jauh alias musafir.

Meskipun diperbolehkan tidak berpuasa pada hari ketika ia mengalami udzur syar'i, seorang muslim tetap harus membayarnya di luar Ramadan.

Lantas, kapan batas waktu mengganti puasa Ramadan 2024? Tanggal tepat terkait batas membayar hutang puasa Ramadan itu kapan? Untuk memahaminya, simak penjelasan terkait batas ganti puasa Ramadhan di bawah ini.

Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan 2024

Qadha puasa Ramadhan wajib ditunaikan sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Ketika hari yang ditinggalkan ialah 4 hari, seorang muslim wajib membayar dengan berpuasa selama 4 hari juga, di luar Ramadan tahun itu.

Tidak ada keharusan untuk ditunaikan secara berurutan ataupun terpisah. Hal ini dijelaskan melalui hadis riwayat Daruquthni dari Ibnu 'Umar. Ia menyampaikan sabda Nabi, bahwa: "Qadha [puasa] Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan."

Lalu, kapan batas qadha puasa Ramadhan?

Tanggal batas membayar hutang puasa setiap tahun berbeda-beda, terutama bila merujuk kalender Masehi. Namun, pada dasarnya, batas puasa qadha ialah sehari sebelum tanggal 1 Ramadan.

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 1 Ramadan 1445 H bertepatan pada Senin, 11 Maret 2024. Sementara itu, dimulainya puasa Ramadan versi Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu hasil sidang isbat.

Jika merujuk pada ketetapan Muhammadiyah, batas waktu mengganti puasa Ramadhan 2024 ialah tanggal 10 Maret. Meskipun demikian, qadha puasa sebaiknya diselesaikan di satu atau dua hari lebih awal sebelum 1 Ramadan.

Hal ini merujuk pada sabda Nabi Muhammad saw. melalui hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yakni: “Janganlah kalian mendahului puasa Ramadhan satu hari atau dua hari, kecuali puasa yang biasa dilakukan oleh seseorang, maka silahkan ia melakukan puasa tersebut!”

Apabila menganut hadis di atas, batas puasa qadha Ramadhan 2024 ialah tanggal 9 Maret. Sebaiknya, seorang muslim menyelesaikan utang puasanya sebelum 9 Maret 2024.

Sebenarnya masih ada ketentuan lain yang membuat batas ganti puasa Ramadhan menjadi samar. Ini terkait dengan boleh atau tidaknya berpuasa setelah Nisfu Syaban. Namun, terkait itu, ada beberapa perbedaan di kalangan para ulama.

Hukum Orang yang Tidak Membayar Qadha Puasa Ramadhan

Selain batas waktu mengganti puasa Ramadhan, umat muslim mesti memahami hukum bila tidak menunaikannya. Sebagaimana dijelaskan di atas, puasa qadha hukumnya sama dengan puasa Ramadhan, yakni wajib. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, sebagai berikut.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa".

Terdapat keringanan untuk orang-orang yang terkena udzur syar'i untuk tidak berpuasa pada hari ia mengalami udzur tersebut. Golongan yang diperbolehkan itu mulai dari orang sakit, orang yang sudah tua sehingga berat untuk berpuasa, hingga perempuan hamil dan perempuan yang sedang dalam masa menyusui. Hal ini tercantum dalam Surah Al-Baqarah:184. berikut.

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya, "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain."

"Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,".

Dalam Al Majmu Syarh Al Muhadzdzab Jilid 7, Imam Nawawi menyebutkan bahwa seseorang yang tidak memiliki uzur harus mengqada puasanya sesegera mungkin. Batas membayar hutang puasa itu ialah sebelum datang Ramadhan berikutnya. Qadha puasa bisa mulai dilakukan setelah Idul Fitri (1 Syawal).

Namun, batas puasa qadha tidak boleh diakhirkan sampai Ramadhan berikutnya. Jika seseorang mengakhirkan puasa qadha sampai datang Ramadhan berikutnya tanpa ada halangan, ia berdosa.

Andai itu terjadi, ia terlebih dahulu harus berpuasa Ramadhan yang terbaru. Setelah Ramadan tahun itu berakhir, ia mesti mengqada puasa yang ditinggalkan sebelumnya.

Dalam Mazhab Syafi'i yang banyak dianut umat Islam di Indonesia, selain mengqada, ada ketentuan lain bagi muslim yang abai dan melewati batas ganti puasa Ramadhan hingga datang Ramadhan tahun berikutnya. Ketentuannya, seorang muslim tersebut mesti membayarkan makanan sebanyak satu mud setiap hari.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Fadli Nasrudin