Menuju konten utama

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono

SB dicecar proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan materi yang menyinggung Suku Toraja.

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono
Komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono berjalan untuk memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). Pandji memenuhi panggilan untuk menyampaikan klarifikasi atas lima laporan perkara terkait materinya dalam pertunjukan Mens Rea pada aplikasi Netflix. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa SB yang merupakan admin kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penghinaan terhadap suku Toraja. SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Rizki dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy.

Dalam pemeriksaan ini, SB dicecar 33 pertanyaan terkait proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” ucap Rizki.

Lebih lanjut dia mengungkap, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video. Kemudian, sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

Rizki menegaskan penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tutur Rizki.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto