Menuju konten utama

Bappenas Sebut Perpres Badan Otorita Rampung Akhir Tahun 2019

Perpres Badan otoritas Pemindahan Ibu Kota ditargetkan rampung akhir tahun 2019.

Bappenas Sebut Perpres Badan Otorita Rampung Akhir Tahun 2019
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA/AstridFaidlatulHabibah

tirto.id - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menargetkan peraturan presiden (Perpres) Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota bisa rampung akhir tahun 2019.

Suharso mengatakan, prosesnya bisa dilakukan cepat karena dapat dilakukan terpisah tanpa harus menunggu UU tentang ibu kota negara (IKN) yang baru.

“Oh enggak perlu (dipayungi UU IKN). Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah selesai,” ucap Suharso kepada wartawan saat ditemui di Gedung Bappenas Jumat (15/11/2019).

Suharso mengatakan perpres tentang badan otorita ini juga tidak perlu dibawa ke DPR. Prosesnya kata Suharso masih berjalan sampai saat ini. “Oh tidak (ke DPR). Ini Peraturan presiden,” ucap Suharso.

Suharsa melanjutkan, beleid badan otoritas ini nantinya akan berisikan ketentuan seperti komposisi dan perannya.

Ia bilang setidaknya akan ada dua posisi yaitu dewan pengawas sebagai auditor internal dan dewan pengarah untuk memastikan proses pemindahan ibu kota berjalan sesuai rencana.

Ketika ditanya mengenai nasib UU tentang IKN, ia bilang pemerintah masih melakukan persiapan seperti naskah akademik dan draft beleid itu. Bila sudah selesai, naskah UU IKN baru dikirimkan ke DPR.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan perpres ini akan dikerjakan oleh Bappenas. Ia mengatakan prosesnya akan dikejar secepat mungkin agar bisa segera lekas terealisasi.

“Lagi dikerjain. Pak Suharso akan laporan ke presiden hari Senin (18/11/2019) jadi kita harus cepat,” ucap Luhut.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBUKOTA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana