Menuju konten utama

Banyak Petugas Pemilu Meninggal, Rumah Indonesia Minta Penyelidikan

Rumah Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan penyelidikan terhadap kematin para petugas Pemilu 2019.

Banyak Petugas Pemilu Meninggal, Rumah Indonesia Minta Penyelidikan
Warga memakamkan jenazah Sunaryo (58) di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

tirto.id - Rumah Indonesia meminta negara membentuk Panitia Penyelidik Sebab-sebab Tragedi Kemanusiaan untuk menyelidiki kejadian banyaknya petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia.

Hingga Senin (29/4/2019) sore, tercatat sudah ada 304 petugas Pemilu yang harus kehilangan nyawa dan 2.209 orang yang sakit.

"[Kami] minta agar kejadian luar biasa ini, diselidiki secara benar. Negara harus mempunyai informasi akurat, apa sebenarnya yang sedang telah terjadi sehingga memakan korban demikian besar," ujar anggota Rumah Indonesia, Ni'matul Huda saat membacakan pernyataan itu di Yogyakarta, Kamis (2/5/2019).

"Oleh sebab itu, perlu dibentuk suatu Panitia Penyelidik Sebab-sebab Tragedi Kemanusiaan tersebut. Jika dibutuhkan untuk menjaga independensi Panitia Penyelidik tersebut, dapat melibatkan elemen masyarakat sipil, atau bahkan WHO," ujar Ni'matul, menambahkan.

Rumah Indonesia juga minta seluruh pihak, terutama otoritas yang berwenang secara konstitusi, untuk menyatakan bangsa dalam suasana berkabung atas korban yang jatuh, yang ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang.

"Sebagai bangsa, kita berdoa, semoga yang berpulang mendapatkan tempat yang mulia disisi Allah SWT, dan yang sakit segera pulih kembali."

Mereka juga meminta agar penanganan para korban diambil alih negara, terutama yang kini masih sakit.

Menurut Rumah Indonesia, mereka membutuhkan jenis penanganan medis yang memadaai agar masalah kesehatan yang mereka alami tidak menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarga.

Jumlah petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia semakin bertambah akibat kelelahan saat bertugas. Hingga Senin (29/4/2019) sore, tercatat sudah ada 304 petugas Pemilu yang harus kehilangan nyawa dan 2.209 orang yang sakit.

"Jumlah yang wafat sebanyak 304 orang. Kemudian jumlah yang sakit ada 2.209 orang," ujar Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Rahman Hakim dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (29/4/2019).

Sebelumnya, Arief mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui skema besaran santunan untuk para petugas Pemilu yang meninggal dan sakit saat menjalankan tugasnya.

Pemerintah menyepakati santunan untuk KPPS yang meninggal sebesar Rp36 juta, cacat permanen sebesar Rp30,8 juta, luka berat sebesar Rp16,5 juta dan luka sedang yakni Rp8,25 juta.

"Skema santunan bagi penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah sudah disetujui pemerintah. Surat dari Kementerian Keuangan baru kami terima pagi ini, " ujar Arief.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Maya Saputri