Menuju konten utama

Bantahan Setya Novanto Soal Jatah 5 Persen DPR di Proyek e-KTP

Dalam dakwaan, Novanto ingin selisih harga keping e-KTP diberikan kepadanya dan anggota DPR sebagai fee sebesar 5 persen dari total proyek.

Bantahan Setya Novanto Soal Jatah 5 Persen DPR di Proyek e-KTP
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang jatah 5 persen dari anggaran KTP-Elekronik untuk pada anggota DPR.

Bantahan itu disampaikan Novanto dengan terbata saat sidang pemeriksaan terdakwa e-KTP di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Seingat saya 5 persen belum pernah disampaikan Andi [Narogong] ke saya. Saya baru tahu di sidang bahwa Andi sudah ketemu Burhanuddin Napitupulu almarhum sudah ada kesepakatan, timbulnya itu juga jadi pertanyaan saya jadi dari sisi saya mohon maaf saya tidak pernah menyampaikan angka 5 persen tersebut," kata Novanto.

Dalam dakwaan Novanto disebutkan bahwa mantan Ketua DPR RI itu menginginkan harga keping e-KTP merek L-1 yang sebelumnya 0,5 dolar AS mendapat diskon 0,2 dolar AS per penduduk. Selisih harga itu akan diberikan kepada Novanto dan anggota DPR lain sebagai commitment fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak e-KTP yaitu Rp5,9 triliun.

Namun, kata Novanto, "pertemuan kedua yang dihadiri Made Oka Masagung, Andi, dan Paulus [Tannos] tidak ada pembicaran itu [5 persen], yang ada adalah sejujurnya berkaitan dengan mencari pinjaman uang."

Novanto menyatakan bahwa pertemuan itu terjadi pada Desember 2011 dan tidak membicarakan mengenai 7 juta dolar AS yang disebut-sebut ditujukan untuk dirinya.

Kendati demikian, Novanto mengaku ada uang sebesar Rp5 miliar yang diserahkan oleh keponakannya, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendro Pambudi Cahyo yang mengalir ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimpinas) Golkar.

"Rp5 miliar untuk Rampimnas ke panitia, kalau yang lainnya menurut Irvanto dia hanya terima bungkusan, bungkusan itu diantarkan ke teman-teman dewan. Irvanto hanya sebagai kurir ada yang diantar ke kantor, diantar ke tempat lain, itu baru saya tahu tadi malam saat dikonfrontir dengan Irvanto," lanjut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Menurut Novanto, uang sebesar Rp5 miliar yang diserahkan Irvanto untuk kebutuhan partai Golkar tersebut sudah dikembalikan.

"Masalah yang berkaitan dengan uang, kami jujur baru tahu di persidangan tapi saya juga sudah membuat pernyataan apabila ada yang menyampaikan uang ke saya yang memang beritahu oleh pihak Oka dan Irvan memang secara hukum disampaikan ke saya saya bersedia untuk mengganti, itu sebagai wujud saya adalah kontribusi pemberantasan korupsi KPK," ungkap Novanto.

Dalam perkara ini, Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP melalui rekan Novanto pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung seluruhnya 3,5 juta dolar AS dan melalui keponakan Setnov, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.

Novanto juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto