Menuju konten utama

Bansos Akan Disalurkan Secara Non-Tunai

Berkaca dari pengalaman penyaluran bansos sebelumnya, pembayaran secara tunai kerap mengundang "bahaya moral." Hal itu membuat Bank Indonesia (BI) dan jajaran kementerian di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan menyalurkan bantuan tersebut secara non-tunai agar anggaran pemerintah yang disiapkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut dapat tepat sasaran, tepat jumlah, tepat nilai, tepat waktu, tepat administratif dan tepat penggunaan atau tepat kualitas.

Bansos Akan Disalurkan Secara Non-Tunai
Gubernur BI Agus Martowardojo. Antara Foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) dan jajaran kementerian di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) secara non-tunai (elektronifikasi) guna mengurangi penyelewengan dalam proses penyaluran maupun penggunaan dana tersebut.

Gubernur BI Agus Martowardojo dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian di bawah Kemenko PMK di Jakarta, Kamis (26/5/2016) mengatakan, berkaca dari pengalaman penyaluran bansos sebelumnya, pembayaran secara tunai kerap mengundang "bahaya moral," baik dari sisi penyelenggara dan juga masyarakat penerima.

"Tidak ada data yang akurat membuat bansos kerap diselewengkan. Penggunaannya pun malah untuk foya-foya dan kepentingan sesaat, tidak tepat," ujar Agus.

Dengan adanya elektronifikasi bansos, menurut Agus, anggaran pemerintah yang disiapkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut dapat tepat sasaran, tepat jumlah, tepat nilai, tepat waktu, tepat administratif dan tepat penggunaan atau tepat kualitas.

"Ini dapat jadi jawaban banyaknya masalah dalam penyaluran bantuan sosial selama ini yang kerap disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Agus.

Hingga kini penyaluran bantuan sosial secara non-tunai masih minim, bahkan kurang dari 50 persen dari total anggaran bansos tahun ini di seluruh kementerian.

"Makanya kita segera bicarakan dengan Menko Perekonomian untuk mencapai cita cita agar 50 persen dari penerima sudah bisa menerima non-tunai," kata Agus.

Agus mencatat, untuk anggaran bansos 2016 jumlahnya mencapai Rp35 triliun, dengan rincian Program Keluarga Harapan senilai Rp12 triliun, Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) senilai Rp11 triliun, dan Program Indonesia Pintar senilai Rp12 triliun.

"Itu masih angka kisaran belum ditambah dengan program bansos yang digabung di seluruh kementerian," ujar Agus.

Ia menambahkan, Menko PMK Puan Maharani sudah menyetujui agar kementerian di bawah tanggung jawabnya memaksimalkan pembayaran bansos secara non-tunai.

Agus menjelaskan, dengan adanya penandatanganan hari ini, kementerian yang memiliki program bansos akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah pencairan bansos tersebut menjadi non-tunai.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara