Menuju konten utama

Bank Indonesia Resmikan Penerapan SID

Dalam persemian tersebut Bank Indonesia menunjuk secara resmi KSEI sebagai 'Single Investor Identifcation Generator ' bagi pemilik SBN dan SB sehingga dapat memudahkan otoritas pasar modal dalaM melakukan pengawasan sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan rekening nasabah dapat dihindari.

Bank Indonesia Resmikan Penerapan SID
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas (tengah) bersama Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu Loto S Ginting (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida (kedua kiri), Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Alpino Kianjaya (kedua kanan), Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi (kanan) menyaksikan angka IHSG pada pembukaan pertama saat menghadiri Peresmian Penerapan Nomer Tunggal Identitas Investor Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga (SB) yang Diterbitkan Bank Indonesia di gedung BEI, Jakarta, Jumat (11/11). Dalam persemian tersebut Bank Indonesia menunjuk secara resmi KSEI sebagai 'Single Investor Identifcation (SID) generator ' bagi pemilik SBN dan SB sehingga dapat memudahkan otoritas pasar modal dalaM melakukan pengawasan sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan rekening nasabah dapat dihindari. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas bersama Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu Loto S Ginting (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Alpino Kianjaya, Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menyaksikan angka IHSG pada pembukaan pertama saat menghadiri Peresmian Penerapan Nomer Tunggal Identitas Investor Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga (SB) yang Diterbitkan Bank Indonesia di gedung BEI, Jakarta. Dalam persemian tersebut Bank Indonesia menunjuk secara resmi KSEI sebagai 'Single Investor Identifcation (SID) generator ' bagi pemilik SBN dan SB sehingga dapat memudahkan otoritas pasar modal dalaM melakukan pengawasan sehingga penyalahgunaan dan penyelewengan rekening nasabah dapat dihindari. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca juga artikel terkait FOTO - ARTA atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah