Menuju konten utama

Bamsoet Sebut DPR Sedang Kebut Prolegnas Jelang Habis Masa Jabatan

Ketua DPR sebut sekarang di semua komisi sedang giat-giatnya menuntaskan RUU maupun revisi UU, setiap komisi paling tidak ada dua atau tiga RUU yang sedang dituntaskan.

Bamsoet Sebut DPR Sedang Kebut Prolegnas Jelang Habis Masa Jabatan
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto (kanan) memimpin Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihaknya tengah mengebut pengerjaan dari target revisi Undang-undang (UU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Ya sedang kita genjot misal RKUHP gitu," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Rabu (10/7/2019).

Pengerjaan target dari penyelesaikan Prolegnas dilakukan para anggota DPR. Mengingat masa jabatan anggota DPR akan selesai pada September 2019.

"Sekarang semua teman-teman di semua komisi sedang giat-giatnya menuntaskan RUU maupun revisi UU semua komisi paling tidak ada dua atau tiga RUU yang sedang mereka tuntaskan," jelas dia.

Berdasarkan hasil penelusuran Tirto, dari www.dpr.go.id prolegnas yang terdata untuk menjadi program unggulan yang direvisi yaitu ada sekitar 189 usulan undang-undang.

Ketika ditanya mengenai berapa banyak undang-undang yang masuk dalam prolegnas yang sudah diselesaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo mengatakan hal tersebut butuh proses.

"Rancangan undang undang yang sudah masuk ke pembahasan tingkat satu. Kalau yang tingkat satu kemudian ini kan sudah dibentuk panja dan pansusnya. Artinya teman-teman itu bisa menyelesaikan dengan cepat dan kemudian mencari solusi apa masalah yang menyebabkan ini terjadi deadlock atau terjadi ketidak sepahaman antara pemerintah dan DPR," jelas dia kepada Tirto, Rabu (10/7/2019).

Ia mengatakan, untuk melakukan revisi UU tidak mudah. Perlu persetujuan dan proses dari banyak pihak. Seperti, DPR harus bisa menyelesaikan rancangan undang-undang yang masih dalam proses yudisial review oleh Mahkamah Konstitusi.

"Seperti mengenai masalah tata kelola air seperti itu kan harus segera diselesaikan karena itu kan masuk dalam katagori hajat hidup orang banyak," kata dia.

Ia mengatakan, memang hingga saat ini ada sekitar 189 prolegnas. Namun yang menjadi prioritas dan dianggap paling perlu diprioritaskan yaityu hanya 100 UU.

"Tapi kan ini ada 189 prolegnas yang akan di kaji ini. Kan ini jadi di dalam prolegnas ini ada prioritas misalnya 100 sekian. Kemudian ada juga prolegnas yang di prioritaskan. Nah prioritas ini kita lihat lagi gimana yang sudah ada panjanya. [Kalau banyak yang sudah dikeluarkan] memang DPR pabrik undang-undang," tandas dia.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi