tirto.id - Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengakui pemerintah memangkas ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 billion British thermal units per day (BBTUD) atau 31 miliar BTUD.
Menurut Bahlil, total ekspor gas pipa RI ke Singapura mencapai 409,55 BBTUD. Pengurangan sebesar 31 BBTUD itu disebut setara sekitar 8 persen dari total ekspor gas pipa tersebut.
"Yang kemarin kita potong itu adalah 31 BBTUD. Hanya kurang lebih sekitar 8 persen [dari total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura]," ucapnya saat konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Bahlil menyatakan pemerintah tetap menghormati perjanjian yang telah disepakati dengan negara mitra. Pengurangan pasokan itu disebutnya belum membuat Indonesia melanggar kewajiban kontrak antara RI dan Singapura.
Pasalnya, Bahlil menyebutkan, jumlah ekspor yang dipangkas masih dalam batas minimum sesuai kontrak. Batas maksimal potongan pasokan yang diekspor, yakni 91-92 BBTUD.
"31 [BBTUD] yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91-92 [BBTUD]," ujarnya.
Bahlil mengatakan pengurangan pasokan dilakukan lantaran ada kegiatan pemeliharaan atau shutdown pada fasilitas produksi gas.
Selain itu, pengurangan juga dilakukan karena pemerintah disebut hendak memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Utamanya, pasokan bagi pembangkit listrik PT PLN serta industri yang membutuhkan gas sebagai bahan baku.
"Nah, karena terjadi pemeliharaan, maka saya harus memprioritaskan kepentingan dalam negeri. Ada dua [kebutuhan dalam negeri] di situ. Satu adalah urusan PLN, yang kedua urusan industri," tutur Bahlil.
Dia menambahkan, pengurangan ekspor sebesar 31 BBTUD tersebut berasal dari sejumlah wilayah produksi gas di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Bahlil kembali menyampaikan pengurangan ekspor tersebut tidak menunjukkan adanya ketidakpatuhan Indonesia terhadap kontrak. Pemerintah diklaim baru akan menghadapi persoalan kontrak jika pengurangan pasokan melewati batas minimum yang telah disepakati.
"Belum ada pelanggaran di situ. Belum ada ketidakpatuhan kita atau belum ada langkah yang tidak menghargai kontrak," tuturnya.
Bahlil menambahkan, Pemerintah RI menghargai kontrak dan hubungan dengan negara mitra. Namun, dia meminta agar hal tersebut berlaku dua arah.
Hubungan antarnegara disebut seharusnya dibangun dengan prinsip saling menghormati atau hanya menuntut satu pihak mematuhi kesepakatan.
"Jadi, kita harus equity treatment. Indonesia ini terlalu baik, terlalu baik," sebut dia.
"Menghargai kontrak, tapi hargai juga dong hubungan bersama antarnegara. Harus sama-sama menghargai," lanjut Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi, Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng menyatakan pihaknya bakal menempuh upaya hukum jika ada pelanggaran kontrak dalam proses pengurangan gas alam dari Indonesia.
Menurut dia, berdasar informasi dari Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA), pasokan gas alam dari Indonesia memang dikurangi. Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong disebut telah menyampaikan informasi yang sama.
Tan See Leng menyatakan pasokan gas Singapura dilindungi kontrak komersial antara Gas Supply Pte Ltd (GSPL) dan pemasok dari Indonesia. Dia berharap kontrak tersebut dipatuhi kedua negara.
Kata dia, GSPL bakal menghubungi pihak pemasok gas alam dari Indonesia soal ketentuan pengiriman gas alam itu. Jika ada pelanggaran kontrak, pihak Pemerintah Singapura disebut akan menempuh jalur hukum.
Tan See Leng menyatakan, pengurangan pasokan gas alam itu secara total berjumlah 17 miliar British therman unit (BBUTD) per hari atau selama 18 hari.
Meski demikian, dia berujar, pengurangan pasokan gas alam dari Indonesia tidak berpengaruh besar. Singapura disebut masih memiliki pasokan gas yang cukup.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id






































