Menuju konten utama

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangka Ditangkap

Polisi menangkap DBM, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, di Jombang. Motif sementara diduga terkait persoalan rumah tangga.

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Tersangka Ditangkap
Ilustrasi tangan kriminal diborgol. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus hilangnya seorang ibu berinisial DH (30) dan anaknya, AG (4), di Kota Madiun, Jawa Timur, terungkap sebagai dugaan pembunuhan setelah polisi menangkap pria berinisial DBM yang merupakan suami siri DH.

Tak hanya dibunuh, DH diduga juga telah membakar dan menggiling jasad korban untuk menghilangkan jejak.

DH dan AG sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga setelah tidak dapat dihubungi sejak 20 September 2026. Hasil penyelidikan kepolisian mengarah pada dugaan bahwa DBM membunuh kedua korban.

DBM ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Jombang pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Pada Senin, 26 Oktober 2026, tersangka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Kasus ini bermula ketika DH dan anaknya, AG, tidak dapat dihubungi oleh keluarga sejak 20 September 2026. Keluarga kemudian melaporkan kehilangan keduanya ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyelidiki keberadaan kedua korban serta menelusuri kemungkinan peristiwa yang terjadi sebelum mereka menghilang. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik adalah Hotel Mataram Baru di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap pembunuhan diduga terjadi pada 20 September 2026 di Hotel Mataram Baru.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing dikutip Antara, Senin (26/10/2026).

Tersangka diduga mencekik DH hingga meninggal dunia di kamar hotel. Setelah itu, tersangka membawa korban keluar dari hotel. Setelah DH diduga dibunuh, DBM juga diduga membunuh AG yang masih berusia empat tahun.

Setelah kedua korban diduga dibunuh, tersangka disebut membawa jasad mereka ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di lokasi tersebut, polisi menduga tersangka membakar jasad korban di area pekarangan belakang rumah.

Setelah dibakar, jasad korban diduga dimasukkan ke mesin penggiling daging. Bagian tubuh tersebut kemudian kembali dibakar. Polisi menduga tindakan itu dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di mesin penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencananya dibuang ke laut," jelas Kombes Pol Roy Hutton.

Roy juga menyampaikan bahwa tersangka diduga berencana membuang sisa jasad korban ke laut.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Penyidik juga berencana kembali memeriksa tempat kejadian perkara dan mencari potongan tulang yang diduga merupakan bagian dari jasad kedua korban.

Setelah melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan DH dan AG, polisi menangkap DBM di tempat persembunyiannya di Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026).

Pada Senin, tersangka dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan laporan Suara Surabaya, tersangka tiba sekitar pukul 10.39 WIB dengan pengawalan petugas.

Mengenai motif, Kombes Pol Roy Hutton menyampaikan bahwa dugaan sementara mengarah pada dendam akibat persoalan rumah tangga. Perselisihan itu diduga berkaitan dengan komunikasi antara istri sah DBM dan DH.

Meski demikian, polisi masih mendalami hubungan antara persoalan rumah tangga tersebut dan dugaan pembunuhan. Penyidik juga memeriksa keterangan tersangka serta mencocokkannya dengan bukti yang telah dikumpulkan.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN ANAK atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra