Menuju konten utama

Bagaimana Pedagang Mobkas Bertahan dari Diskon Pajak Mobil Baru

Penjual mobil bekas dihadapkan pada kebijakan diskon mobil baru sehingga kemungkinan penjualan mereka menipis. Berbagai antisipasi pun disiapkan.

Bagaimana Pedagang Mobkas Bertahan dari Diskon Pajak Mobil Baru
Karyawan menata spanduk di mobil bekas yang dijual di salah satu showroom di Malang, Jawa Timur, Kamis (15/6). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

tirto.id - Pedagang mobil bekas siap-siap mengencangkan ikat pinggang tatkala pemerintah menerapkan diskon pajak barang mewah atau PPnBM bagi mobil baru. Mereka mengantisipasi potensi pergeseran minat masyarakat dari mobil bekas ke mobil baru.

Kementerian Perindustrian per 12 Maret 2021 mencatat terjadi kenaikan purchase order 140,8% sebagai imbas penerapan diskon PPnBM 100% bagi mobil di bawah 1.500 CC yang berlangsung selama Maret-Mei 2021. Setelahnya diskon masih ada senilai 50% dan 25% untuk masing-masing tiga bulan berikutnya.

Sejumlah produsen pun mencatatkan tren serupa. PT Toyota Astra Motor mencatat kenaikan Surat Pembelian Kendaraan (SPK) Avanza, Sienta, Rush, dan Yarus 94-115% selama 1 Maret 2021 dibanding bulan sebelumnya. PT Astra Daihatsu Motor melaporkan merek Xenia, Terios, Luxio, dan GranMax MB mengalami kenaikan SPK sekitar 40% dari bulan sebelumnya. PT Honda Prospect Motor mencatat rata-rata kenaikan penjualan 40-50% dibandingkan Februari 2021

Kenaikan pembelian ini terjadi di tengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih atau sedang perlahan membaik. Tingkat inflasi inti--yang mengukur daya beli masyarakat--tercatat terus melemah dari 2,87% yoy di Maret 2020 dan kini angkanya berkisar 1,53% yoy per Februari 2021. Pertumbuhan ekonomi Q1 2021 juga diperkirakan masih berada dalam zona kontraksi seburuk-buruknya hingga minus 1 persen.

Pedagang mobil bekas Showroom 2 Putra Motor di Kota Batu, Jawa Timur Lucky Fadillah mengatakan dampak diskon PPnBM pada mobil baru mulai dirasakan pedagang mobil bekas. Ia bilang penjualan mobil bekas 'muda' atau yang baru berusia 1-3 tahun mengalami tren menurun. Lucky bilang mobil bekas di kategori itu sudah tak laku karena konsumen melihat selisih harganya tidak jauh berbeda dengan mobil baru yang mendapat diskon PPnBM.

“Untuk mobil bekas 2019-2021, dia enggak laku. Orang jadi lebih pilih mobil baru dari bekas,” ucap Lucky kepada reporter Tirto, Rabu (24/3/2021).

Lucky menjelaskan keputusan konsumen ini terbilang wajar. Pasalnya mobil bekas kerap dianggap tak prima, entah karena bekas banjir, kecelakaan, maupun pernah mengalami kerusakan. Sementara mobil baru terhindar dari kemungkinan itu.

Guna memastikan mobil bekasnya laku, Lucky telah menyiapkan mitigasi. Salah satunya menurunkan harga jual. Lucky bilang, “kita jangan mau kalah dengan mobil baru. Kami tetap jual, tapi dengan selisih harga di bawahnya lagi.”

Strategi ini sedikit-banyak menyebabkan pendapatan berkurang. Namun ia meyakini langkah ini cukup bijak karena toh pedagang mobil bekas sudah terdampak cukup parah selama satu tahun ke belakang. COVID-19 sempat memukul penjualan mobil bekas dan menyebabkan penurunan harga yang cukup dalam.

Di luar itu, Lucky mengatakan ia masih punya peluang untuk meraup segmen mobil bekas di bawah harga Rp150 juta. Menurutnya segmen ini relatif tidak terdampak diskon PPnBM. Ia yakin penjualan mobil bekas masih bisa bertahan di masyarakat yang memiliki keterbatasan bujet.

Pemilik Khayangangarage.id, Juan, bilang situasi kali ini berbeda dari biasanya. Pada momen tertentu, justru orang lebih banyak mencari kendaraan bekas.

Ia memperkirakan kebijakan diskon PPnBM akan berdampak pada banyaknya konsumen yang menjual mobil untuk beralih ke mobil baru yang jenisnya mendapat diskon. Imbasnya, akan terjadi kelebihan stok di pasar mobil bekas yang dapat berujung pada penurunan harga.

Untuk mengantisipasinya, Juan sendiri memutuskan membatasi pembelian mobil bekas dari konsumen, terutama mobil 1.500 CC ke bawah yang jenisnya memperoleh diskon PPnBM. “Untuk mengurangi risiko walau ada pasarnya sendiri,” ucap Juan, Selasa (23/3/2021), seperti dikutip dari Antara.

Antisipasi ini menjadi penting karena sebelum kebijakan PPnBM berlaku saja pedagang mobil bekas sudah cukup terdampak oleh penurunan penjualan karena pandemi COVID-19, katanya.

Selain itu, Juan tengah memfokuskan penjualan kendaraan yang tidak menerima insentif. Menurutnya jenis-jenis kendaraan ini masih relatif dapat diandalkan di tengah lesunya penjualan mobil bekas. “Seperti kendaraan SUV atau 7 seater yang memang banyak digemari oleh masyarakat,” ucap Juan.

Baca juga artikel terkait PENJUALAN MOBIL BEKAS atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino