Menuju konten utama
Periksa Data

Bagaimana Pandemi COVID-19 Memengaruhi Angka Pengangguran RI

Bappenas memprediksi angka pengangguran meningkat antara 10,7 juta sampai 12,7 juta orang pada 2021. Bagaimana kondisi pengangguran dalam 10 tahun terakhir?

Bagaimana Pandemi COVID-19 Memengaruhi Angka Pengangguran RI
Periksa Data 1,7 Juta Pekerja Terdampak COVID-19 dan Upaya Stimulus Pemerintah. tirto.id/Quita

tirto.id - Pandemi COVID-19 yang berdampak buruk pada perekonomian Indonesia secara tidak langsung turut memengaruhi naiknya angka pengangguran. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2020 mencapai 8,1% hingga 9,2% dan angka pengangguran diperkirakan naik 4 hingga 5,5 juta orang.

Lebih lanjut, pada 2021, TPT diperkirakan mencapai kisaran 7,7% hingga 9,1%. Jumlah pengangguran juga diprediksi meningkat antara 10,7 juta sampai 12,7 juta orang. Angka tersebut naik dibandingkan jumlah pengangguran pada Februari tahun ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2020 sebesar 4,99 persen dengan jumlah pengangguran sebanyak 6,88 juta orang.

"Dikhawatirkan pada 2021 pengangguran akan mencapai 10,7-12,7 juta orang. Jadi, kita berharap bisa dikembalikan setidaknya mendekati sebelum pandemi," ucap Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (22/6/2020).

Peningkatan perkiraan jumlah pengangguran tersebut merupakan dampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Bappenas mengatakan sektor yang bakal banyak kehilangan pekerja adalah perdagangan, manufaktur, konstruksi, jasa, dan akomodasi.

Sebelumnya, Bappenas memprediksi jumlah pengangguran akan bertambah sebanyak 4,2 juta orang akibat pandemi ini. "Hitungan kami diperkirakan akan ada 2,3-2,8 juta akan terjadi penciptaaan lapangan kerja di 2021 berhadapan dengan penganggur yang akan bertambah 4,2 juta pada tahun 2020 dibanding 2019," ujar Suharso dalam siaran live di akun YouTube Bappenas, Selasa (12/5/2020).

Pertanyaannya, berapa penambahan jumlah pengangguran pada 2021 jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya? Apakah angka tersebut merupakan yang terbesar dalam 10 tahun terakhir?

BPS mencatat TPT dan jumlah pengangguran setiap bulan Februari dan Agustus setiap tahunnya. Tingkat pengangguran Terbuka atau TPT merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah Angkatan kerja.

Pada Februari 2010, TPT tercatat sebesar 7,41 persen. Angka tersebut memperlihatkan kecenderungan menurun hingga mencapai 4,99 pada Februari 2020 lalu. TPT tertinggi terdapat pada Agustus 2011 dengan 7,48 persen.

Jika diperhatikan, angka TPT mempunyai kecenderungan untuk meningkat pada Agustus dan kembali turun pada Februari. Hal tersebut dipengaruhi periode tahun ajaran sekolah yang berakhir pada semester ganjil sehingga banyak lulusan sekolah yang tengah mencari kerja juga turut tercatat.

Angka pengangguran juga senada dengan tren TPT setiap periodenya. Jumlah pengangguran pada Februari 2010 tercatat sebanyak 8,59 juta orang. Angka tersebut cenderung menurun hingga mencapai 6,88 juta orang pada Februari 2020.

Melihat perubahan angka pengangguran pada periode Agustus setiap tahunnya (Y-o-Y), angka pengangguran mengalami perubahan yang fluktuatif. Kenaikan tertinggi terjadi pada Agustus 2011, sebanyak 361.613 orang. Sedangkan penurunan terbesar terjadi pada Agustus 2012, turun 1,34 juta orang jika dibandingkan periode sebelumnya.

Jika prediksi Bappenas mengenai angka pengangguran pada 2021 terjadi, maka angka tersebut menjadi angka pengangguran terbesar dalam 10 tahun terakhir. Selain itu, hal tersebut juga mencatatkan angka perubahan tertinggi dalam 10 tahun terakhir dengan adanya kenaikan antara 3,82 juta hingga 5,82 juta orang dibandingkan angka pada Februari 2020.

PHK di Berbagai Sektor

Prediksi meningkatnya pengangguran tersebut turut dipengaruhi oleh kebijakan banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya ditengah kondisi pandemi. Selain kebijakan PHK, beberapa perusahaan juga mengambil kebijakan seperti pemotongan gaji karyawan hingga pemberlakuan unpaid leave.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, hingga 27 Mei 2020 sebanyak 1,79 juta buruh terdampak pandemi COVID-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut angka tersebut merupakan hasil pendataan Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini adalah data yang telah melalui proses cleansing antara Kemnaker (Kementerian Tenaga Kerja) dan BPJS Ketenagakerjaan. Data ini sudah diketahui jelas by name, by address,” ujar Ida, Selasa (6/2/2020).

Dalam rinciannya, Kemnaker menyebut angka tersebut terdiri dari 1.058.284 pekerja sektor formal yang dirumahkan dan sebanyak 380.221 pekerja sektor formal yang terkena PHK. Pekerja sektor informal yang turut terdampak sebanyak 318.959 orang.

Kondisi serupa turut terjadi pada beberapa perusahaan rintisan (startup) di Indonesia, seperti Gojek dan Grab. Gojek merumahkan sembilan persen karyawannya atau sekitar 430 orang, Selasa (23/6/2020). Perusahaan saingannya, Grab, lebih dahulu melakukan PHK terhadap lima persen karyawannya atau sekitar 360 orang.

Beberapa startup bahkan terpaksa menutup operasional mereka. Airy, startup penyedia layanan hotel-hotel bertarif murah mengumumkan menutup semua operasional mereka mulai 31 Mei lalu. Kebijakan tersebut diambil manajemen setelah mempertimbangkan banyak hal termasuk kondisi pandemi.

Sektor media tak luput terdampak. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat hingga 20 April 2020 ada 23 orang jurnalis dan pekerja media yang mengalami persoalan ketenagakerjaan di beberapa perusahaan media di Jakarta.

Timbulnya gelombang PHK turut menambah jumlah pengangguran yang diprediksi melonjak hingga tahun depan. Di sisi lain, penyerapan tenaga kerja tampaknya akan mengalami penurunan. Berdasarkan analisis big data BPS selama periode Januari-April 2020, jumlah iklan lowongan pekerjaan di 10 sektor industri konsisten mengalami penurunan.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Hanif Gusman

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Hanif Gusman
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara