Menuju konten utama
Niat Puasa Ganti Ramadhan

Bacaan Niat Puasa Qadha Ganti Ramadhan Digabung Puasa Senin & Kamis

Bagaimana bacaan doa niat puasa ganti Ramadhan digabung puasa Senin & Kamis? Puasa qadha bisa dilakukan pada hari Senin atau Kamis, dengan niat puasa ganti.

Bacaan Niat Puasa Qadha Ganti Ramadhan Digabung Puasa Senin & Kamis
Warga menikmati panorama Masjid Raya Baiturrahman sambil menunggu waktu untuk berbuka puasa (ngabuburit) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (17/4/2021). Masjid Raya Baiturrahman yang dibangun di masa pemerintahan Sultan Alauddin Johan Mahmudsyah sekitar tahun 1292 M tersebut telah menjadi salah satu ikon provinsi Aceh yang ramai dikunjungi warga dan wisatawan. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/wsj.

tirto.id - Bagaimana bacaan niat puasa ganti atau puasa ganti Ramadhan pada bulan Sya'ban, jika pengerjaannya digabung dengan puasa sunnah Senin dan Kamis? Manakah yang harus didahulukan antara puasa ganti Ramadhan dengan puasa Senin dan Kamis?

Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Islam yang sudah balig dan berakal. Namun demikian, ada kalanya terdapat keringanan untuk beberapa pihak yang mendapatkan uzur (halangan).

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, Allah Swt. telah berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

Dalam ayat selanjutnya, dijelaskan terkait orang-orang yang diperbolehkan meninggalkan puasa pada bulan Ramadan. Akan tetapi, dengan ketentuan bahwa mereka tetap wajib mengganti pada kemudian hari alias menjalankan puasa qadha.

Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah:184, "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain......".

Mengganti puasa Ramadhan dapat dilakukan sejak bulan Syawal berikutnya, kecuali pada 1 Syawal ketika umat Islam merayakan Idul Fitri. Sementara itu, batas waktu paling akhir ialah sebelum memasuki bulan Ramadhan tahun berikutnya, tepatnya pada bulan Sya'ban.

Orang-orang yang sudah meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur, sebaiknya sesegera mungkin melakukan puasa qadha sesuai dengan jumlah hari yang telah ditinggalkan.

Berdasarkan kalender Hijriah, Sya'ban merupakan bulan terakhir sebelum menuju Ramadhan. Artinya, bulan ini merupakan kesempatan terakhir bagi umat Islam untuk membayar utang puasa Ramadan pada tahun sebelumnya.

Sementara dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa Nabi Muhammad saw. sangat gemar untuk melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika ditanya tentang puasanya Rasulullah, Aisyah menerangkan,"Beliau selalu puasa Senin dan Kamis," (HR Ibnu Majah No. 1729).

Dalam versi lain, dari Abu Hurairah berkata, "Nabi saw. berpuasa pada hari senin dan kamis. Kemudian beliau ditanya, "Ya Rasulullah, kenapa anda berpuasa pada hari Senin dan Kamis?" Lalu beliau menjawab: "Sesungguhnya pada hari Senin dan Kamis Allah mengampuni dosa setiap muslim kecuali dua orang yang saling menjauhi atau bermusuhan," (Ibnu Majah No. 1730).

Berdasarkan keterangan tersebut, memang sangat jelas bahwa puasa Senin Kamis termasuk salah satu jenis puasa yang memiliki keistimewaan tersendiri dan bersifat sunah.

Jika ada seseorang mempunyai tanggungan untuk membayar puasa Ramadan, juga bisa dilakukan sekalian padahari Senin atau Kamis dengan sejumlah kemulian tersebut. Akan tetapi, niatnya tetap untuk menjalankan puasa qadha Ramadan yang merupakan puasa wajib.

Niat dan Tata Cara Puasa Puasa Qadha Ramadhan

Puasa qadha ramadhan wajib dibayar sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Jika ia telah meninggalkan sebanyak 6 hari, maka wajib diganti 6 hari pula.

Namun demikian, tidak ada kewajiban untuk menjalankan puasa qadha tersebut secara berurutan. Mengutip sebuah hadis, Rasullah saw. berkata,"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan." (H.R. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).

Maka, puasa qadha Ramadhan ini bisa dilakukan dengan cara berurutan atau via terpisah sesuai keinginan dengan ketentuan bilangannya harus sesuai jumlah hari yang telah ditinggalkan.

Andai saja orang yang berutang puasa tersebut tidak mampu membayar hingga meninggal, maka ada dua ketentuan untuk mengganti. Pertama ialah dengan memberi makan seorang miskin pada tiap hari sesuai yang ditinggalkan.

Rasulullah bersabda, "Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban puasa, maka dapat digantikan dengan memberi makan kepada seorang miskin pada tiap hari yang ditinggalkannya," (HR Tirmidzi, dari Ibnu 'Umar).

Ada pula cara lainnya yakni pihak keluarga bersangkutan melakukan puasa untuk menggantikannya. "Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban qadha puasa, maka walinya (keluarganya) berpuasa menggantikannya," (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah).

Terkait lafal niat puasa qadha Ramadan, dapat dilakukan dengan membawa doa berikut ini:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT,"

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2022 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus