Ekstensifikasi lahan garam di wilayah timur Indonesia masih terkendala pembebasan lahan karena mayoritas lahan adalah tanah ulayat atau tanah adat masyarakat setempat.
Agung menyebutkan ada sekitar 400 industri yang menggunakan garam sebagai bahan utama produksinya, sehingga kebutuhannya bisa mencapai 4 juta ton per tahun.