Menuju konten utama

Kebutuhan Garam untuk Industri Capai 4 Juta Ton per Tahun

Agung menyebutkan ada sekitar 400 industri yang menggunakan garam sebagai bahan utama produksinya, sehingga kebutuhannya bisa mencapai 4 juta ton per tahun.

Kebutuhan Garam untuk Industri Capai 4 Juta Ton per Tahun
Seorang petani mengumpulkan garam yang dipanen lebih awal di Penggaraman Talise, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (9/11/2017). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

tirto.id - Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono menyatakan selama ini garam tidak dikategorikan ke dalam barang penting. Padahal, kebutuhan garam untuk industri bisa mencapai 4 juta ton per tahun.

Untuk itu, ia menilai Peraturan Presiden (Perpres) No.71/2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting perlu direvisi, sehingga garam bisa dimasukkan ke dalam kategori barang penting.

Agung mengatakan, garam tidak hanya sebagai bahan pendukung, tapi menjadi bahan penting. Sebab, klasifikasi barang untuk bisa masuk dalam kategori barang penting adalah memiliki dampak terhadap inflasi dan konsumsi tinggi.

Menurut dia, jumlah garam yang dibutuhkan untuk konsumsi memang tidak tinggi, sekitar 3 kilogram per orang dalam setahun. Namun, kebutuhan garam untuk industri sangat tinggi, yaitu bisa sampai 4 juta ton per tahun.

Dia menyebutkan ada sekitar 400 industri yang menggunakan garam sebagai bahan utama produksinya. "Garam bahan utama di industri dari pangan, sandang, sampai papan. Contoh untuk aneka pangan, pampers, pembalut, pralon, plastik, kabel, pembersih botol, tekstil, makanan ternak," ujar Agung di Menara Kadin Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Saat ini, rencana revisi Perpres tersebut sedang dalam pembahasan. Ia sudah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Namun, keputusan rekomendasi itu membutuhkan suara dari semua kementerian/lembaga terkait. Sehingga, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan mengadakan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan kementerian/lembaga terkait, sebelum surat pengajuan itu diberikan ke Sekretariat Kabinet (Setkab).

"Kita kumpul dulu bareng, nanti kami lakukan rapat koordinasi. Kita yang kurang koordinasi sebenarnya. Ini ngomong ke sana ini ngomong ke sini. Berbenturan. Kita intinya memasukkan garam menjadi bahan penting," ungkap Agung.

Ia menuturkan, langkah untuk merevisi Perpres bukan hal yang terlalu sulit. Asalkan ada kesepakatan bersama. "Mereka setuju nanti kita buatkan, gampanglah. Dalam waktu dekat. Kita sudah kirim surat. Mungkin kalau enggak minggu depan, minggu depannya lagi," terangnya.

Namun, ia tidak bisa memastikan kapan Perpres tersebut akan rampung keseluruhan. "Tapi, Insya Allah cepatlah karena ini kan hanya persoalan menambah garam masuk ke barang penting. Gitu aja. Antara hitungan minggu dan bulan," pungkas Agung.

Baca juga artikel terkait GARAM atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto