tirto.id - Pemerintah menargetkan total integrasi lahan dalam bentuk koperasi untuk para penambak garam rakyat sekitar 1.200 hektare (Ha) pada 2018. Sementara pada 2016-2017 baru ada 258 hektare yang terintegrasi.
"Dengan adanya integrasi lahan estimasi kita per hektar mendorong produksi 80-100 ton per periode panen," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi kepada Tirto, Jumat (2/2/2018).
Ia mengatakan, integrasi lahan atau corporate farming merupakan penggabungan lahan rakyat dalam bentuk koperasi. Luasan lahan minimum sekitar 15 Ha yang dibagi untuk lahan brine water tank, lahan pembenihan, gulir garam, sampai lahan untuk kristalisasi.
"Petambak garam tadinya kan hanya punya 1 ha masing-masing. Dikumpulkan jadi satu, dibikin koperasi jadi luasannya terintegrasi," terangnya.
Brahmantya mengatakan dalam melakukan integrasi ini, pemerintah memberikan beberapa bantuan kepada para petani garam, seperti geomembran, bantuan peralatan, ekskavator untuk membuat corporate farming, juga gudang penyimpanan garam.
Geomembran pada 2016-2017 sekitar 900 Ha dan tahun ini akan tambah 180 Ha. Geomembran adalah lembaran plastik untuk alas penggaraman dalam kristalisasi, yang mana dengan menggunakan plastik itu, evaporasi atau penguapan air lautnya bisa cepat dan garamnya cepat terbuat.
Pada 2016, Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan bantuan berupa gudang penyimpanan garam dengan luasan 20x30 meter yang bisa menampung 20 ribu ton.
Koperasi untuk penambak garam ini sudah ada di 21 kabupaten kota. Di antaranya, Pidie Jaya, Aceh Utara, Indramayu, Karawang, Brebes, Demak, Rembang, Pati, Tuban, Lamongan, Pamekasan, Kampang, Sumenep, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, Kupang, Alor,Jeneponto, Pangkajene Kepulauan (Pangkep) dan Takalar.
"Saya sudah bertemu dengan 21 kabupaten tersebut dan mereka siap sudah memberikan gambar-gambar dari masing-masing koperasinya, rencana ruang alokasi integrasi lahan dari masing-masing petambak yang tergabung dalam koperasi," ungkapnya.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto