tirto.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) belum berani mematok target penjualan produk otomotif pada 2018 dengan angka jauh lebih besar dari pencapaian tahun kemarin.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan organisasinya menargetkan penjualan kendaraan bermotor pada 2018 sekitar 1,1 juta unit.
Dengan demikian, Gaikindo memprediksi kenaikan penjualan kendaraan bermotor pada 2018 hanya 1,5 persen dibanding tahun kemarin. Pada 2017, penjualan kendaraan bermotor di Indonesia hanya mencapai 1,08 juta unit.
"For case (untuk kasus) awal tahun (2018), kami (prediksi) masih segitu (penjualan naik 1,5 persen saja). Karena kami melihat pertumbuhan ekonomi masih flat 5,3-5,4 persen. Kami harapkan ada kenaikan lebih tinggi, tapi prediksi sementara 1,1 juta (unit)," kata Yohannes di Jakarta pada Selasa (6/2/2018).
Yohannes mengatakan apabila kondisi ekonomi dan sosial-politik stabil, penjualan kendaraan bermotor di Indonesia berpeluang semakin meningkat. Dia optimistis pemerintah sedang berusaha menjaga stabilitas itu.
Gaikindo Minta Harmonisasi Regulasi Pajak untuk Kerek Penjualan
Yohannes juga berharap pemerintah segera melakukan harmonisasi regulasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PpnBM) karena dapat meningkatkan pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor. Khususnya, untuk kategori kendaraan penumpang.
Yohannes mengatakan pertumbuhan penjualan kendaraan jenis mobil sedan masih rendah karena PPnBM relatif tinggi, yakni mencapai 30 persen. Angka itu jauh lebih rendah dari PpnBM kendaraan multi guna (Multi Purpose Vehicle/MPV) yang hanya 10 persen.
"Tahun kemarin Sedan pertumbuhannya minus 34 persen. MPV minus 2 persen. Mudah-mudahan ada harmonisasi tarif (pajak), sehingga bisa lebih baik," kata Yohannes.
Dia menyadari pemerintah memang membutuhkan pemasukan dari pajak-pajak barang mewah. Tapi, Yohannes berharap ada kebijakan perpajakan yang mengharmonisasikan kepentingan pemerintah dan pengusaha.
"Tidak seperti sekarang. (penjualan) Sedan terus mengecil. Sehingga, enggak ada satu pun yang membangun pabrik (mobil) Sedan di Indonesia," kata Yohannes.
Padahal, dia mengklaim permintaan pasar dunia terhadap kendaraan jenis Sedan masih cukup besar. Karena itu, keberadaan pabrik mobil sedan di dalam negeri bisa membuka peluang ekspor otomotif. Sebagai contoh, menurut Yohannes, pasar di Australia menyerap 1,2 juta unit kendaraan bermotor yang semuanya merupakan barang impor.
"Kami sudah membantu dengan memberikan masukan yang bekerja sama dengan lembaga netral dan akademis. Masukan itu sudah kami ajukan pada 12 Desember 2017," kata dia mengenai harmonisasi peraturan pajak barang mewah untuk kendaraan bermotor yang sedang digodog oleh pemerintah.
Gaikindo juga mengusulkan empat poin utama kepada pemerintah yang berkaitan dengan carbon tex atau cukai emisi, kendaraan jenis low cost green car (LCGC), kendaraan jenis low carbon emission vehicle (LCEV) dan terkait dengan kategori bentuk kendaraan.
"Hari ini masih ada pembagian kategorisasi antara Sedan, MPV, SUV, dan seterusnya. Kami usulkan untuk itu ditiadakan," kata dia.
Yohannes mengatakan Gaikindo merekomendasikan agar pemerintah menerapkan regulasi sesuai dengan standar internasional, yaitu hanya ada kategori kendaraan berkapasitas di atas 10 penumpang atau di bawahnya.
"Soal mana pajak yang naik dan turun, itu nanti pemerintah memutuskan," ujarnya.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom