Panitia Reuni 212 menyatakan tak mengundang Presiden Jokowi dan menyampaikan undangan secara lisan untuk calon presiden Prabowo Subianto di acara Reuni 212, Minggu nanti.
"Panitia akhirnya memutuskan tidak mengundang secara tertulis ke Pak Jokowi dengan berbagai pertimbangan yang ada," kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif.
Eni Saragih disebut menerima gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura, dan uang tersebut digunakan untuk memenangkan suaminya di Pilbup Temanggung.
Ketua Muda Pidana MA Suhadi mengatakan akan memberhentikan sementara hakim dan pegawai pengadilan yang terkena OTT KPK, jika mereka ditetapkan sebagai tersangka.