Di waktu yang bersamaan, Dina juga akan melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan oleh mantan atasannya tersebut ke Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang penerapan sistem ganjil-genap di 9 ruas jalan di ibu kota, pada 2019. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala.
"Korban dalam proses hukumnya juga berhak untuk memperoleh perlindungan keamanan, bebas dari pertanyaan menjerat dan berhak mendapatkan perlindungan," kata Anggara.
Dina, bukan nama sebenarnya, dilecehkan oleh bosnya sendiri, seseorang dengan jabatan dan latar belakang mentereng. Posisi keduanya jelas tidak setara.