Menuju konten utama

Korban dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual BPJS-TK Saling Lapor

Di waktu yang bersamaan, Dina juga akan melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan oleh mantan atasannya tersebut ke Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Korban dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual BPJS-TK Saling Lapor
Pendamping korban pelecehan seksual berinisial RA, Ade Armando mendatangi Bareskrim Polri di Kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (2/1/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Memed Adiwinata, kuasa hukum Syafri Adnan Baharuddin, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang staf Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan Dina, bukan nama sebenarnya, atas tuntutan pencemaran nama baik.

"Insya Allah minggu ini, nanti dikabarin ya, kita akan lakukan laporan sebelum yang bersangkutan [Dina] lapor," ujar Memed kepada Tirto pada Rabu (2/1/2019).

Sementara itu, Dina juga berencana melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan oleh mantan atasannya tersebut ke Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Untuk menuntaskan tuntutan saya yang belum pelaku penuhi, yaitu meminta maaf dan mengakui kesalahannya," kata Dina saat dihubungi Tirto pada Rabu (2/1/2019).

Dina akan melayangkan laporan tersebut bersama kuasa hukumnya, Hery Herbertus dan Ade Armando, selaku dosen sekaligus pendamping kasus pelecehan yang dialami Dina.

"Konsentrasinya pada perbuatan cabul. Terduga pelakunya adalah SAB," kata Ade saat ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu (2/1/2019).

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari