Menurut Jubir KPK, sampai saat ini pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih detail perihal proses penyidikan yang mengusut penyokong dana bagi Harun Masiku.
Menurut Tessa Mahardhika, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus ini, namun baru akan diumumkan setelah penyidikan terhadap perkara ini telah cukup.
Menurut Jubir KPK, Tessa Mahardhika, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kemensos tahun 2020.
Menurut Nawawi Pomolango, permintaan tersebut karena KPK tidak ingin majelis hakim yang mengadili Gazalba tetap terjebak pada putusan sela yang dibuat.
Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,4 M pada perkara tersebut.
Uang yang diserahkan kepada Firli diberikan dua kali, yakni Rp500 juta & Rp800 juta. Salah satunya saat mereka bertemu di GOR yang fotonya sempat viral.