Kerugian ini timbul akibat dugaan korupsi proses kerja sama usaha & akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019 hingga 2022.
Penyidik menyita juga kendaraan, logam mulia, jam tangan, tas mewah, perhiasan, serta barang bukti elektronik dalam penggeledahan berkaitan korupsi LPEI.
Gazalba menyerahkan uang Rp3 miliar dan disetorkan langsung ke BSI. Sisanya uang tunai Rp100 juta dan 200.000 dolar Singapura (SGD) diberikan ke si penjual.