Brigjen Pol. Mukti Juharsa disebut sebagai admin group WA yang dibuat untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dalam penambangan bijih timah secara ilegal.
Kerja sama ini dilakukan karena protes dari pemda yang mengeluhkan pembagian pendapatan pertambangan dan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh pertambangan.
Antara Helena dan Harvey terjadi persetujuan untuk mengumpulkan uang pengamanan tambang ilegal dari sejumlah perusahaan smelter swasta senilai Rp420 miliar.