KPK tidak menutup peluang menjemput Sahbirin Noor dengan surat perintah jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaa kedua pada Jumat (22/11/2024) mendatang.
Busyro menilai, pembatalan revisi UU KPK akan membuat KPK kembali ke UU lama dan bisa membuat lembaga antirasuah bekerja lebih baik seperti di masa lalu.