Indeks Tulisan

Menkum: Kirim Stiker Pejabat Boleh Asal Tidak Senonoh di KUHP
Supratman meyebut, masyarakat telah mampu membedakan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan da yakin masyarakat tahu batasan.

KPK Tahan Chrisna Damayanto terkait Kasus Pengadaan Katalis
Chrisna Damayanto ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung C1 selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini.

Beni Saputra Bungkam terkait Aliran Dana dari Ade Kuswara
Penyidik KPK akan terus menelusuri dan mendalami soal penggunaan uang oleh Beni yang diduga diterima dari Ade Kuswara dan HM Kunang.

Wamenkum: Penyidik Utama Polri di KUHAP Bukan Kemauan Pemerintah
Eddy Hiariej menyebut, keputusan tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan polisi sebagai penyidik utama.

Wamenkum: Penyadapan Dilakukan Tanpa Izin Pengadilan Itu Hoaks
Penyadapan di luar perkara korupsi-terorisme yang sebelumnya diatur berdasar aturan lex spesialis tak dapat dilakukan sebelum UU khusus terbentuk.

Lima Penyidik KPK Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres
KPK berharap setiap prestasi dan capaian positif selama bertugas di KPK dapat dilanjutkan, termasuk semangat integritas dan antikorupsi.

Pemerintah Susun Aturan Turunan KUHAP, Atur soal BAP Pakai AI
Supratman menambahkan, pemerintah juga akan mengatur soal penerapan hukuman mati dalam aturan turunan KUHAP yang tengah disusun tersebut.

KUHP Baru Lindungi 6 Lembaga dari Penghinaan, Presiden Termasuk
Eddy mengklaim, maksud menghina dalam delik pasal peghinaan lembaga negara adalah menistakan atau fitnah, bukan penyampaian kritik.

Wamen HAM: Indonesia akan Ditetapkan Jadi Presiden Dewan HAM
Indonesia akan ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM pada 8 Januari 2025 di Jenewa.

Menkum Jelaskan Perbedaan Pasal Perzinahan di KUHP Baru dan Lama
Menurut Menkum Supratman, perzinahan ini hanya bisa dilaporkan berdasarkan delik aduan.
Masuk tirto.id









