tirto.id - Seleksi akademik pendidikan profesi guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 2 tahun 2022 bakal digelar mulai 24, 25 dan 27 Mei 2022. Peserta yang mengikuti ujian PPG ini adalah yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Syarat mengikuti ujian akademik atau memiliki aplikasi Safe Exam Browser atau SEB di laptop dengan sistem operasi Windows atau Mac OS.
Program PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Bagi peserta ujian PPG tahap 2, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti ujian. berikut ketentuan sebelum mengikuti ujian, saat ujian dan setelah ujian.
Sebelum Mengikuti Ujian PPG 2022
1. Peserta menyiapkan laptop dengan spesifikasi sesuai ketentuan;
2. Peserta menyiapkan handphone yang sudah terpasang aplikasi zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta;
3. Peserta menyiapkan koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal 10GB;
4. Peserta menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan yang cukup;
5. Peserta menyediakan meja-kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu buah alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger);
6. Peserta memasang (menginstall) program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB;
7. Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
8. Peserta bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang dibuat pengawas pada H-2.
Saat Pelaksanaan PPG 2022
1. Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom;
2. Peserta menyetujui pakta integritas yang disajikan sebelum memulai ujian;
3. Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain;
4. Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop;
5. Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk yang terpantau oleh kamera zoom pada HP;
6. Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian.
Setelah Pelaksanaan Ujian PPG 2022
1. Peserta menunjukkan kepada pengawas terkait coretan-coretan yang ditulis di kertas kosong saat mengerjakan soal ujian dan selanjutnya merobek coretan-coretan tersebut di hadapan pengawas;
2. Peserta mengakhiri ujian sesuai arahan pengawas.
Tata Tertib Ujian PPG 2022
1. Peserta harus sudah memasang program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop. Peserta yang belum memasang program/aplikasi ujian akan dibatalkan ujiannya pada sesi tersebut;
2. Peserta harus masuk di ruang zoom paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian;
3. Peserta harus mengikuti ujian sesuai jadwal dan waktu yang sudah ditentukan;
4. Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos);
5. Peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan cukup tanpa ada orang lain;
6. Jarak peserta kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Posisi HP berada di samping depan kanan atau kiri. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger);
7. Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom;
8. Apabila pada saat pelaksanaan ujian, tampilan peserta di aplikasi zoom tidak sesuai petunjuk dan/atau aplikasi zoom peserta mengalami masalah sehingga video tidak tampil diaplikasi pengawas, proses ujian dari peserta tersebut akan dihentikan untuk sementara waktu (pengawas klik stop begitu zoom peserta terhenti). Peserta akan diizinkan untuk melanjutkan ujian setelah kendala tersebut teratasi dalam waktu maksimal sepuluh menit. Apabila peserta tetap tidak bisa menampilkan videonya dalam batas waktu yang ditetapkan, maka ujian dihentikan dan dinyatakan tidak lulus;
9. Peserta harus mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain;
10. Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop;
11. HP yang digunakan untuk zoom disetting dalam posisi “hening” untuk panggilan telepon, dan unmute untuk zoom;
12. Peserta dilarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal seleksi akademik berbasis domisili dalam bentuk apapun;
13. Peserta dilarang melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili selama pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab;
14. Peserta dilarang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera HP;
15. Peserta dilarang pergi ke toilet selama ujian berlangsung (silahkan lakukan sebelum dan/atau setelah ujian);
16. Peserta dilarang makan dan/atau merokok pada saat mengerjakan ujian;
17. Peserta diperbolehkan minum air putih dari botol transparan atau minum obat pada saat mengerjakan ujian (silakan siapkan terlebih dahulu);
18. Panitia/pengawas berhak menghentikan pelaksanaan seleksi akademik yang sedang berjalan untuk peserta (secara individu), jika ada peserta yang melakukan tindakan kecurangan atau melanggar ketetapan dan peraturan.
Editor: Iswara N Raditya