Menuju konten utama

Atnike Harap Hukuman Mati Dihapuskan Usai RI Jadi Dewan HAM PBB

Komnas HAM berharap terpilihnya kembali Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB dapat menjadi momentum untuk menghapus aturan hukuman mati.

Atnike Harap Hukuman Mati Dihapuskan Usai RI Jadi Dewan HAM PBB
Ketua Komnas HAM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Atnike Nova Sigiro mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, KPK, dan LPSK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap hukuman mati di Indonesia bisa dihapuskan. Harapan ini dinyatakan usai Indonesia yang kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) periode 2024-2026.

Kembali terpilihnya Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB berlangsung dalam Sidang Umum PBB di New York, Selasa (10/10/2023).

"Komnas HAM berharap bahwa terpilihnya kembali Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB dapat menjadi momentum untuk terus mendorong agenda penghapusan hukuman mati melalui penguatan hukum yang berperspektif HAM, juga pelaksanaan moratorium hukuman mati," ucap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Ia menyebutkan, Komnas HAM bakal terus memantau dan mendorong situasi HAM di Tanah Air agar terus kondusif dengan keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB.

Kata Atnike, Komnas HAM berharap Indonesia dapat menjaga perdamaian dunia dengan menjadi anggota di dewan internasional tersebut.

"Di dalam negeri, terpilihnya Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB agar diwujudkan dengan memperkuat komitmen pemerintah dalam pemajuan dan perlindungan HAM melalui perbaikan regulasi, kebijakan pembangunan, dan penegakan hukum sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," urainya.

Ia menambahkan, Indonesia kali ini terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya. Sebelumnya, Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB pada 2006, 2007, 2011, 2015, dan 2020.

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB berdasarkan hasil voting dari 192 negara anggota PBB yang hadir. Dalam voting tersebut, Indonesia memperoleh 186 suara. Perolehan angka itu merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pencalonan Indonesia di Dewan HAM PBB.

“Indonesia memperoleh suara tertinggi, saya ulangi suara tertinggi dibanding suara yang diperoleh negara lain yang sama-sama terpilih sebagai anggota Dewan HAM untuk periode 2024-2026,” kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam keterangan resmi, Selasa (10/10/2023)

Dari wilayah Asia Pasifik, perolehan suara Indonesia–186, Kuwait–183, Jepang–175, dan RRT–154.

Ia menilai terpilihnya Indonesia sebagai Dewan HAM yang keenam kalinya, dan kali ini memperoleh suara terbanyak, merupakan wujud trust yang diberikan bagi Indonesia untuk terus dapat berkontribusi bagi pemajuan dan perlindungan HAM.

Baca juga artikel terkait KOMNAS HAM 2022-2027 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat