tirto.id - Koordinator Forum Logistik Indonesia (FLI), Yukki Nugrahawan Hanafi, mendesak pemerintah untuk membuat lembaga khusus yang koordinasinya berada di bawah presiden untuk menangani permasalahan di sektor logistik nasional.
"FLI merekomendasikan pembentukan badan adhoc bidang logistik sebagai salah satu langkah penting pembenahan sistem logistik nasional untuk peningkatan daya saing," jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Minggu (8/12/2019).
Ia mengatakan, mengingat sektor logistik bersifat multisektoral, badan adhoc harus dipimpin Presiden. Badan tersebut, kata dia, bersifat sementara dan dipimpin langsung oleh serta dapat dihindarinya sikap ego sektoral baik pada lingkup swasta maupun pemerintahan dalam penerapan integrasi Sistem Logistik Nasional (Sislognas).
"Kemauan yang kuat untuk kolaborasi, sinergi, dan menyatukan visi antara semua pihak baik dari kementerian/lembaga pemerintah, BUMN, BUMS, UMKM, dan koperasi dalam rangka perbaikan daya saing logistik nasional berpotensi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang jauh lebih baik lagi," jelas dia.
Ia mengatakan, sektor logistik Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan terkait regulasi, kelembagaan, dan persaingan usaha.
Berbagai persoalan itu berdampak terhadap inefisiensi sektor logistik yang mempengaruhi daya saing produk dan komoditas nasional.
Sejumlah permasalahan regulasi, termasuk kebutuhan harmonisasi peraturan perundangan, masih menjadi kendala dan berdampak terhadap kemudahan dan kelancaran perizinan usaha sektor logistik. Hal ini berpotensi melemahkan daya saing serta penurunan nilai investasi.
Ia mengatakan, pemerintah belum menegaskan kementerian yang akan menjadi pemimpin dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Sislognas, serta mempunyai kewenangan jelas supaya tidak terjadi tumpang tindih antar lembaga.
Selain itu, masih perlu penguatan sinergi antara perusahaan BUMN penunjang logistik yang mendominasi di infrastruktur dan perusahaan swasta dalam peningkatan daya saing nasional.
Sementara itu, Wakil Koordinator FLI Nofrisel, menyatakan bahwa persoalan logistik lainnya adalah biaya logistik Indonesia yang masih tinggi sekitar 24-27 persen dari GDP. Regulasi yang kontra produktif dan ketidakseimbangan arus barang sekitar 82 persen di wilayah Indonesia bagian barat dan tengah dan 18 persen di Indonesia bagian Timur.
"Sektor logistik Indonesia diatur dengan Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sislognas yang menjadi tatanan konsep makro dalam perbaikan kondisi sektor logistik. Sislognas memiliki 6 kunci penggerak utama yaitu komoditas utama, infrastruktur logistik, teknologi informasi dan komunikasi, pelaku dan penyedia jasa logistik lokal, SDM logistik, serta regulasi di bidang logistik," jelas dia.
Sislognas telah menghasilkan beberapa hasil nyata yang berkontribusi terhadap perkembangan kondisi logistik secara nasional hingga saat ini, di antaranya adalah kebijakan ekonomi terkait bidang logistik, standar kompetensi kerja nasional bidang logistik, pembangunan infrastruktur pendukung daya saing logistik, serta pengembangan pendidikan formal dan vokasi bidang logistik.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri