Menuju konten utama

Asal Mula Hari Toleransi Sedunia Diperingati 16 November 2019

Majelis Umum PBB mengundang Negara-negara Anggota PBB untuk merayakan Hari Toleransi Internasional pada 16 November.

Asal Mula Hari Toleransi Sedunia Diperingati 16 November 2019
Umat Islam bersama seorang biarawati berpose bersama saat mengikuti tur gereja untuk menunggu waktu berbuka puasa bersama di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat (1/6/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Setiap tanggal 16 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional (International Day for Tolerance).

Hari Toleransi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1996, dengan harapan untuk memperkuat toleransi dengan meningkatkan rasa saling pengertian antar budaya dan bangsa.

Laman resmi PBB un.org menulis, pada tahun 1996, Majelis Umum PBB mengundang Negara-negara Anggota PBB untuk merayakan Hari Toleransi Internasional pada 16 November.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti United Nations Year for Tolerance yang dirayakan pada 1995, dan diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 atas inisiatif UNESCO.

Sebelumnya, pada tahun 1995, untuk menandai United Nations Year for Tolerance dan peringatan 125 tahun kelahiran Mahatma Gandhi, UNESCO menginisiasi hadirnya hadiah (prize) untuk mempromosikan toleransi tanpa kekerasan.

Prize yang dikenal dengan The UNESCO-Madanjeet Singh Prize for the Promotion of Tolerance and Non-Violence ini adalah penghargaan yang diberikan kepada aktivitas yang berpengaruh dalam bidang ilmiah, artistik, budaya atau komunikasi yang ditujukan untuk mempromosikan semangat toleransi tanpa kekerasan.

Prize ini bisa diberikan kepada lembaga, organisasi atau orang, yang telah berkontribusi secara berjasa dan efektif untuk toleransi dan tanpa kekerasan.

Mengapa kita perlu memperingati Hari Toleransi Internasional?

PBB menjelaskan, peringatan hari internasional adalah kesempatan untuk mengedukasi publik tentang masalah-masalah yang menjadi perhatian dan untuk merayakan dan memperkuat pencapaian kemanusiaan.

Infografik hari toleransi sedunia

Infografik hari toleransi sedunia

Terkait toleransi di Indonesia, Kontras dalam laman resminya menulis, kebebasan berekspresi dan berkumpul menjadi salah satu topik problematik yang membayangi situasi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

"Isu ini merupakan isu fundamental yang rentan mendapatkan tantangan untuk ditegakkan. Dalam arti, pemerintah harus memiliki trik khusus untuk menjamin berjalannya kualitas demokrasi dengan perlindungan hak-hak fundamental yang memberikan corak atas karakter demokrasi itu sendiri, salah satunya melalui perlindungan kebebasan berkumpul," tulis Kontras.

Seringkali, lanjutnya, pembungkaman atau pelarangan terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul berimplikasi pada praktik persekusi oleh kelompok tertentu yang sebetulnya disebabkan karena tidak tegasnya aparat negara menindak tindakan tersebut

Selama tahun 2018, Kontras menyebut, Polri masih menjadi institusi yang dominan terlibat dalam pembatasan kebebasan berekspresi, berupa pembubaran kegiatan tertentu. TNI juga ditemukan masih terlibat dalam persoalan intoleransi.

Selama periode 2017 – 2018, KontraS mencatat setidaknya terjadi 151 peristiwa (76 kasus pada 2017, 75 kasus pada 2018) yang berkaitan dengan pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan.

"Serangkaian tindakan represif dan kejam yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan bukti bahwa warisan totalitarian dari rejim Orde Baru masih bercokol dan hidup. Pembubaran dan pelarangan merupakan tindakan dominan yang kerap terjadi dalam peristiwa pembatasan kebebasan berekspresi," tulis Kontras dalam Catatan Atas Hari Toleransi Internasional 2018.

Baca juga artikel terkait HARI TOLERANSI SEDUNIA atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH