Menuju konten utama

Arus Balik Mudik, Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif Tol 30 %

Pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mengantisipasi potensi kepadatan yang terjadi di puncak arus balik.

Arus Balik Mudik, Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif Tol 30 %
Foto udara antrean kendaraan memasuki Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2026). Berdasarkan data sementara Pos Pengamanan (Pospam) Gerbang Tol Kalikangkung, jumlah kendaraan arus mudik di Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Kalikangkung menuju sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada H-4 Lebaran hingga pukul 17.00 WIB mencapai sekitar 21.329 kendaraan, sehingga pihak Jasa Marga Semarang-Batang melakukan pembukaan gerbang tol secara bertahap untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memberlakukan diskon tarif tol pada arus balik mudik lebaran. Diskon tarif tol itu berlaku mulai malam nanti, Rabu (26/3/2026) pukul 00.00 WIB sampai Jumat (27/3/2026) pukul 24.00 WIB. Pemberian diskon sebesar 30% untuk kendaraan golongan I.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan, terdapat sembilan ruas tol yang diberlakukan diskon tarif. Dia menyebut pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mengantisipasi potensi kepadatan yang terjadi di puncak arus balik.

Dengan diskon tarif tol ini, ujar Rivan, diharapkan bisa mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata. Sehingga, pengguna jalan dapat mengatur perjalanan kembali ke wilayah Jabotabek yang diperkirakan akan terjadi potensi peningkatan lalu lintas arus balik pada 28-29 Maret 2026.

“Program diskon tarif tol berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Perseroan dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat yang sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environment, Social, Governance), serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna,” ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2026).

Menurut Rivan, potongan tarif diberlakukan pada ruas-ruas strategis di Trans Jawa yang mencakup Tol Semarang Seksi ABC, Tol Batang-Semarang, Tol Palimanan-Kanci, Jalan Layang MBZ, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, di wilayah Trans Sumatra yang meliputi Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), serta pada wilayah Bandung-Cisumdawu yang mencakup Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang).

Rivan mengingatkan, untuk dapat diskon, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate) diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik saat proses tap in dan tap out. Selain itu, saldo dalam uang elektronik harus mencukupi.

"Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan,” tutur Rivan.

Program potongan tarif ini, kata Rivan, berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group. Kemudian, ruas tol yang terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan.

“Sehingga manfaat diskon dapat dirasakan oleh pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh lintas ruas tol,” ungkap dia.

Berikut daftar ruas tol yang diberlakukan diskon:

1. Potongan tarif arus balik dari GT Kalikangkung - GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: Semula Rp467.500 menjadi Rp304.150 potongan tarif sebesar Rp163.350;

2. Potongan tarif perjalanan dari Sinaksak/Simpang Panei - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.

3. Potongan tarif perjalanan dari Kisaran - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.

4. Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Kalihurip Utama kendaraan Golongan I, semula Rp161.000 menjadi Rp120.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.

5. Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Sadang kendaraan Golongan I, semula Rp126.000 menjadi Rp111.750, potongan tarif sebesar Rp14.250.

Baca juga artikel terkait PT JASA MARGA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama