tirto.id - Pemerintah Arab Saudi kembali menerima jamaah umrah mulai 1 Muharram 1443 atau 10 Agustus 2021 setelah berakhirnya musim haji pada tahun kedua pandemi. Jamaah Indonesia tidak bisa ikut berhaji, termasuk jamaah dari negara-negara lain.
Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary juga mendapat surat edaran dari Kementerian Haji Umrah Arab Saudi.
"Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi diumumkan bahwa jamaah umrah international sudah bisa masuk ke Arab Saudi tanggal 1 Muharram/sekitar 10 Agustus 2021," kata Zaky kepada Tirto, Senin (26/7/2021).
Meski telah diizinkan, kata Zaki, jamaah Indonesia masih dilarang melakukan umrah. Selain Indonesia, delapan negara yang masih dilarang yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Libanon.
Indonesia dilarang masuk Arab Saudi sejak Februari 2021 imbas ditemukannya jamaah umrah positif COVID-19 meski telah dites PCR dengan hasil negatif. Pelarangan masih berlanjut sampai sekarang. Jika ingin tetap masuk Arab Saudi mensyaratkan karantina 14 hari di negara selain Arab Saudi dan sembilan negara yang dilarang itu, melansir media Saudi Gazette.
Jamaah umrah Indonesia di masa mendatang kemungkinan bisa masuk bergantung dari perkembangan kondisi pandemi dan banyaknya vaksin di Arab Saudi dan di Indonesia.
"Kalau vaksin di Saudi sudah lebih 70 persen dan kondisi pandemi di Indonesia membaik bisa saja mereka menerima jamaah umrah Indonesia yang sudah vaksin," ucapnya.
Jamaah umrah dunia disyaratkan telah mendapat vaksin COVID-19 dengan dosis lengkap. Sampai saat ini, Arab Saudi telah merekomendasikan vaksin Pfizer, Moderna, Astrazeneca, dan J&J.
"Sementara penerima lengkap dosis vaksin Cina, harus dengan booster 1 dosis dari vaksin yang telah direkomendasikan," terangnya.
Sebagian besar warga Indonesia telah divaksin dengan Sinovac asal perusahaan Cina. Sekarang mulai berdatangan vaksin Moderna, Astrazeneca, dan Pfizer.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali