Menuju konten utama

Aplikasi SPMB Kisruh, Disdik Dilaporkan ke Ombudsman Jabar

Aplikasi pendaftaran SPMB 2026 dinilai buruk dan rugikan warga. P3I bersama orang tua murid resmi laporkan Disdik Jabar ke Ombudsman terkait sistem.

Aplikasi SPMB Kisruh, Disdik Dilaporkan ke Ombudsman Jabar
Orang Tua Adukan Maladministrasi Disdik Jabar ke Ombudsman Jabar di kantor Ombudsman Jabar RI, Senin (15/6/2026). tirto.id/Muhammad Akmal Firmansyah
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Imbas karut-marut aplikasi pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Perhimpunan Pemerhati Pendidikan Indonesia (P3I) dan orang tua siswa resmi melaporkan Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) ke Ombudsman RI perwakilan Jabar.

Putri, siswa lulusan SMP PGRI 2 Bandung, mengeluhkan sistem pendaftaran Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam SPMB 2026 jalur afirmasi.

Siswa yang bercita-cita menjadi pengusaha ini mengaku tidak dapat memilih sekolah negeri karena sistem hanya menampilkan satu pilihan sekolah swasta. Kondisi ini membuat Putri kecewa, dia tidak dapat menemukan pilihan sekolah negeri sebagaimana yang diharapkannya.

"Saya daftar lewat jalur afirmasi. Tapi yang keluar di sistem hanya sekolah swasta, itu pun cuma satu pilihan. Tidak ada pilihan sekolah negeri," kata Putri di kantor Ombudsman Jabar RI, Senin (15/6/2026).

Putri mengaku ingin melanjutkan pendidikan ke SMK Negeri 1. Jika pilihan tersebut tidak tersedia, ia juga mempertimbangkan untuk mendaftar ke SMK Negeri 2.

Akan tetapi, pilihan itu tidak muncul dalam sistem. Ia menduga ada kendala pada sistem, tetapi tidak dapat memastikan apakah hal itu merupakan kesalahan aplikasi atau faktor lain.

"Saya tidak diberi pilihan untuk memilih sekolah lain karena yang muncul hanya satu sekolah itu saja," jelasnya.

Putri akhirnya memutuskan mendaftar ke sekolah swasta secara mandiri. Pendaftaran tersebut dilakukan langsung ke sekolah yang dipilihnya dan tidak melalui mekanisme SPMB yang sedang berlangsung.

"Saya mentok di situ. Jadi akhirnya langsung daftar ke sekolah swasta sendiri, bukan melalui SPMB," jelasnya.

Orang tua Putri, Wulan, pun menuturkan kekecewaannya. Buah hatinya tidak diberi kesempatan untuk menentukan pilihan sekolah.

Wulan menjelaskan, saat pendaftaran seluruh dokumen diunggah mandiri, akun milik putrinya hanya menampilkan satu pilihan sekolah swasta tanpa opsi sekolah negeri yang diinginkan. Kondisi itu membuatnya bingung karena sekolah tujuan yang sejak awal diurus tidak muncul dalam sistem.

"Saya juga pusing, kenapa yang saya urus ke sini, kok loncatnya ke sekolah lain," jelasnya.

Persoalan tersebut yang membawa Wulan untuk mengadukan ke Ombudsman Jabar. Dia berharap mendapat penjelasan mengenai penyebab putrinya hanya diarahkan ke sekolah swasta dalam sistem SPMB.

Bersamaan dengan itu, Perhimpunan Pemerhati Pendidikan Indonesia (P3I) Jabar melaporkan Disdik Jabar ke Ombudsman RI Perwakilan Jabar atas dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB.

Ketua P3I Jabar, Iwan Hermawan, menilai Disdik Jabar telah memberikan pelayanan publik yang buruk melalui aplikasi pendaftaran. Menurutnya, aplikasi tersebut kerap mengalami gangguan serta pelayanan pengaduan yang tidak memadai.

"Kami melihat ada indikasi maladministrasi berupa pelayanan yang buruk yang mengakibatkan kerugian tenaga, biaya, dan pikiran masyarakat," kata Iwan, Senin (15/6/2026).

Selain ke Ombudsman Jabar, Pihaknya juga mendesak Gubernur Jawa Barat dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Barat untuk mengusut pelaksanaan SPMB yang dinilai menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat.

Menanggapi, Plt Ombudsman Jabar RI, Fitry Agustine, menuturkan pihaknya sudah menerima lima pengaduan terkait SPMB 2026. Dua pengaduan sebelumnya sudah ditindaklanjuti, dan satu masih menunggu konfirmasi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII.

Fitry menjelaskan jenis pengaduan bermacam-macam dari pengaduan penurunan nilai pontensi akademik, helpdesk tidak memberikan respons, hingga persoalan aplikasi.

"Misalnya, peserta dari desil 1 hanya bisa memilih satu SMK swasta dan tidak bisa memilih sekolah lain. Ada juga yang tidak bisa mendaftar ke SMA pilihannya karena masa berlaku kartu keluarganya belum mencapai satu tahun," jelas Fitry.

Ia menjelaskan, pengaduan ini akan dilakukan koordinasi, bahkan pemeriksaaan ke Disdik Jabar dengan menggunakan metode reaksi cepat.

"Karena ini terkait SPMB, kami menggunakan metode reaksi cepat agar penanganannya bisa segera dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait," bebernya

Ia meminta agar masyarakat tetap aktif dan mudah dihubungi jika diperlukan informasi dan konfirmasi tambahan.

"Karena proses SPMB waktunya cukup singkat, yang terpenting masyarakat tetap aktif dan mudah dihubungi melalui telepon genggamnya," jelasnya.

Kontributor Tirto mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, Jabar Purwanto, melalui pesan singkat WhatsApp pada pukul 15.54 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan tak mendapatkan respons.

Baca juga artikel terkait SPMB 2026 atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Flash News
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Siti Fatimah